Anies Cabut Penghargaan Adikarya untuk Diskotek Colosseum

Senin, 16 Desember 2019 | 22:51:43 WIB

Metroterkini.com - Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum, yang sudah ditanda tangai Gubernur DKI Anies Baswedan akhirnya dibatalkan, karena memicu polemik dan protes dari FPI. Pemprov DKI Jakarta mencabut penghargaan tersebut dengan alasan mendapatkan surat BNN DKI.

Penghargaan ini diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta pada bidang usaha dan jasa pariwisata. Colosseum Club 1001 memenangi kategori Nominasi Hiburan & Rekreasi - Klab Malam & Diskotik. Ada 31 kategori dan penghargaan yang diberikan Disparbud DKI kepada mereka yang dinilai berkontribusi nyata dalam mempromosikan pariwisata Jakarta.

Piagam penghargaan yang ditandatangani Gubernur DKI Anies Baswedan untuk Colosseum lalu viral di media sosial. Banyak pihak yang menyindir karena Colosseum sebagai diskotek banyak menggelar hiburan malam.

Usai penghargaan dicabut, Pemprov DKI tengah mengkaji penutupan Colosseum. Penutupan ini akan didasari rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta. Pemprov juga nantinya akan melakukan evaluasi bersama BNNP dan Disparbud DKI.

"Kami mau rapat koordinasi dulu dengan BNNP, rekomendasinya seperti apa dari BNNP itu," ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah, di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Diketahui, BNNP DKI pernah merazia Colosseum pada September 2019. Saat itu ada 34 pengunjung Colosseum yang dinyatakan positif narkoba setelah dites urine.

Pada razia yang digelar Sabtu (5/12/2015) lalu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan BNNP DKI juga menggelar razia di dua lokasi. Di diskotek Coloseum Club 1001, petugas memproses 25 orang karena kedapatan membawa total 10 butir ekstasi dan 10 butir pil Happy Five (H5). Sedangkan 125 pengunjung negatif.

Diprotes FPI
FPI memprotes kebijakan Anies Baswedan. FPI menyebut kebijakan Anies pro terhadap berkembangnya kemaksiatan.

FPI tak hanya memprotes penghargaan Pemprov DKI kepada Colosseum. Mereka juga memprotes Pemprov DKI karena mengizinkan digelarnya Djakarta Warehouse Project (DWP). FPI menyebut dua kebijakan tersebut sebagai 'maksiat friendly'.

"Pertama, izin terhadap kegiatan yang di dalamnya terdapat atau memfasilitasi dan memberi peluang terjadinya berbagai maksiat, namun berkedok wisata hiburan, termasuk penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP)," tulis pernyataan sikap FPI yang diterima dari Sekretaris Umum FPI, Munarman, Senin (16/12/2019).

"Kedua, kebijakan pemberian penghargaan terhadap, lagi-lagi, tempat maksiat berkedok hiburan, yaitu diskotek-diskotek yang semua orang berpikiran waras pasti tahu tidak ada manfaat sama sekali untuk mencapai tujuan pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa," ujarnya.

Kritik-kritik yang berdatangan pun membuat Pemprov DKI mengambil langkah. DKI Jakarta memutuskan membatalkan penghargaan tersebut. Surat dari BNN kepada Disparbud jadi salah satu pertimbangan.

"Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 pada Colosseum dinyatakan dibatalkan," ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah di gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/12). [***]
 

Terkini