Metroterkini.com - Caleg asal PDI-P Kampar Riau yang gagal dilantik karena tersangkut kasus pidana dan anehnya lolos terpilih dalam mengikuti Pileg beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini, anggota dewan pengganti Marlon Simanjutk dari PDI-P sampai saat ini belum dilantik.
Hal tersebut juga disampaikanKetua DPD PDI Perjuangan Kampar Riau, Hanafi yang mengaku pihaknya belum menerima salinan putusan tersebut secara resmi dari DPP. "Itu belum ada," ujarnya singkat.
Dari data yang di dapat media ini, pihak partai DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada kader partainya, yaitu Marlon Simanjuntak dari keanggotaan PDI-P. Dari salinan tersebut, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan atas pemecatan Marlon Simanjuntak pada kongres Partai yang telah diterbitkan 2 Desember 2019 lalu.
Seretriat DPRD Kampar Riau, Ramlah, SE, kepada media ini, Senin (16/12/2019) melalui selulernya juga mengaku pihaknya belum ada menerima surat pemecatan kader PDI-P Kampar tersebut, dan soal pengganti Marlon yang gagal dilantik juga belum jelas.
Sekwan Kampar juga mengaku menunggu surat resmi dari pihak PAC PDI Perjuangan Kampar. "Jika nantinya ada salinan surat resmi dari partai, pihaknya akan menindak lanjuti dan kordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten," pungkasnya. [ali]