DPRD Akan Buat Perda Penertiban Truk Non BM di Riau

Selasa, 12 November 2019 | 12:13:15 WIB

Metroterkini.com - Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, mengaku geram dengan truk-truk bertonase besar atau Over Dimension Over Loading (ODOL) non BM yang melintas di jalan provinsi Riau.

Untuk itu, ia menegaskan akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang truk-truk ODOL berpelat non BM.

"Kami akan buat Pansus yang membidangi persoalan ini. Dimana, truk-truk tonase besar yang tidak ada kontribusinya bagi PAD kita akan ditindak tegas. Mohon dukungan jajaran Polda Riau, kita akan buat Perda nya," kata Eet.

Politisi Golkar ini menjelaskan, keberadaan truk-truk tonase besar berpelat non BM ini memang sangat meresahkan. Dimana dampaknya, membuat jalanan di provinsi Riau rusak dan rawan kecelakaan.

"Karena memang tonase truk-truk non BM itu sudah tidak wajar lagi. Dampaknya, tentu membuat kondisi jalan kita yang semakin tidak layak, kita akan tindak tegas dengan Perda secepatnya," ungkapnya. [***]
 

Terkini