Metroterkini.com - Ketua Organisasi Malang Media Community (MMC) Malang Raya Bagus Yudistira, Jumat (8/11/19) mempersoalkan pengerjaan proyek peningkatan jalan Bantur - Sumbermanjing Kulon Kabupaten Malang.
Pasalnya, pengerjaan pada proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berupa jalan beton tersebut, dikerjakan asal-asalan.
Menurut Bagus, dari hasil investigasi, terlihat jelas saat dilakukan pengecoran, badan jalan tidak seluruhnya dilapisi plastik.
Padahal, plastik ini berfungsi untuk menahan agar air semen tidak merembes kedalam tanah dan menjaga agar permukaan dasar beton tidak langsung berhubungan dengan tanah yang memiliki kelembaban.
Sehingga, kemungkinan air/uap air masuk ke dalam pori-pori beton menjadi lebih kecil dan tulangan terhindar dari karat/korosi yang bisa merusak tulangan dan akan memberikan warna karat pada permukaan beton..
Begitu halnya lapisan pasir, pada saat pengecoran hanya sebagian permukaan jalan saja yang di lapisi pasir. Padahal urugan pasir ini berfungsi menstabilkan permukaan tanah asli dan menyebarkan beban, seperti gempa. Biasanya ketebalan urugan pasir yang dipadatkan 5-10 cm sesuai dengan kondisi tanah.
Menurut pengakuan beberapa pekerja saat ditemui di lokasi mengatakan kalau pasir yang ada, digunakan untuk meratakan permukaan galian agar selevel dengan aspal jalan yang lama.
"Pasir ini digunakan untuk meratakan galian bekas jalan yang rusak, agar rata dengan badan jalan, setelah itu dilapisi plastik dan pemasangan rangka besi lalu pengecoran," ujar Bagus menirukan pengakuan pekerja saat itu.
Ditambahkannya, memang pasir urug tergolong item kecil dari sebuah bangunan, akan tetapi mempunyai fungsi yang sangat besar dalam sebuah konstruksi yang sering sekali terabaikan oleh mandor atau pengawas lapangan dalam pelaksanan pekerjaan.
Menurut Bagus lagi, bukan hanya itu saja landasan tulangan besi pada proyek tersebut, terlihat hanya menggunakan batu biasa. Hal ini sangat rentan terjadi pergerakan pada besi tulangan, sehingga jatuh menyentuh plastik pada saat pengecoran berlangsung.
Untuk itu, ia mengatakan, pengerjaan proyek peningkatan jalan milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) tersebut, disinyalir tidak sesuai spesifikasi dan tidak berpedoman pada Rancangan Anggaran Bangunan (RAB).
Hingga di unggah berita ini, Kepala Bidang (Kabid) pembangunan dan Peningkatan jalan DPUBM Kabupaten Malang, belum bisa ditemui karena sedang Dinas Luar (DL).
"Bapak gak ada mas, beliau lagi DL," ujar salahsatu stafnya.
Sementara, Sekretaris Dinas PUBM Kabupaten Malang Iryanto, yang menjabat sebagai Kabid pembangunan dan Peningkatan jalan saat itu, enggan untuk di konfirmasi. [al]