Bangun Jalan ke Kawasan PLTA dari DD, Ini Jawab Kades

Kamis, 31 Oktober 2019 | 17:13:39 WIB

Metroterkini.com - Pembangunan seminisasi dan parit di kawasan turbin PLTA Koto Panjang oleh Pemerintah Desa Rantau Berangin banyak disorot warga. Bahkan pihak PLTA sudah pernah menyampaik, bahwa kawasan tersebut dilarang untuk membangun, bahkan tertutup untuk publik.

Anehnya, pemerintah desa Rantau Berangin Kecamatan Kuok Kampar Riau nekad membangun jalan dan parit menuju lokasi kawasan turbin, yang menggunakan anggaran dana desa (DD) Rantau Berangin. Tentunya hal itu disayangkan warga desa lainya, karena dana desa Rantau Berangin masih banyak yang menjadi skala prioritas dibanding menuju lokasi yang dilarang itu.

Sementara lokasi yang bangun itu merupakan wilayah pital dari turbin PLTA Koto Panjang, dan sebelumnya sudah ada papan informasi bahwa dilarang memasuki/mendekati kawasan arel tersebut. Anehnya, sekarang sudah tidak kelihatan lagi.

Saat hal itu dikonfirmasi ke Kepala Desa Rantau Berangin Yenferizal malah meradang, "silahkan saja ditulis itu anggaran kita lakukan demi kepentingan masyarakat juga. Warga disana melewati lokasi itu untuk pergi memancing," ungkap Kades.

Namun saat ditanya bukannya daerah tersebut masuk dalam kawasan pital PLTA Koto Panjang, Kades malah tidak bisa memberikan jawaban, termasuk saat ditanya soal Perdes Rantau Berangin terkait itu.

Kades Rantau Berangin mengaku mengenai Perdes belum ada, dan pihaknya juga mengakui belum ada MoU dengan manejemen PLTA Koto Panjang.

Secara terpisah, mantan Kepala Desa Rantau Berangin M. Kamil, SH, melalui seluler menyampaikan, sangat menyayangkan pembangunan tersebut tidak mengedepankan koordinasi dan survei objek pekerjaan. Ia mengakui jika mekanisme itu dilakukan, itu tidak akan terjadi, namun apalah nak dikata, semua sudah terjadi. [ali]

Terkini