Metroterkini.com - Panitia penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkalis dari Partai Demokrat Kabupaten Bengkalis mengundang bakal calon Bupati Bengkalis, Kasmarni melakukan dialog politik, Senin (28/10/19)
Acara bertajuk "Ngopi" kependekan dari "ngobrol politik" tersebut digelar di Coffee House Jalan Pramuka, itu mengundang berbagai elemen masyarakat. Seperti Kepala Desa Senggoro, mahasiswa, tokoh masyarakat, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Kabupaten Bengkalis.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Demokrat Kabupaten Bengkalis, Nur Azmi ketika dikonfirmasi terkait bakal calon lainnya mengatakan, Ngopi ini dalam rangka penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati kabupaten Bengkalis periode 2021-2026.
Menurut Nur Azmi, selain Kasmarni ada 9 orang lagi yang sudah mendaftar ke Demokrat sebagai bakal calon bupati/wakil bupati Bengkalis. Namun, yang diundang dalam acara "Ngopi" siang ini hanya Kasmarni.
"Hari ini khusus untuk buk Kasmarni," ujarnya.
Sebagai informasi, Kasmarni maju sebagai salah seorang calon bupati Bengkalis setelah suaminya Amril Mukminin tak maju sebagai calon bupati untuk periode kedua.
Tidak majunya Amril Mukminin dikatakannya kepada Metroterkini.com usai upacara peringatan kemerdekaan 17 Agustus 2019 lalu.
Ternyata Amril memajukan istrinya untuk memimpin Kabupaten Bengkalis kedepan. Ini dibuktikan dengan mendaftarnya Kasmarni ke Partai Demokrat. Pendaftaran itu , dikembalikan Kasmarni ke DPC Partai Demokrat, Senin siang.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkalis telah membuka pendaftaran sejak 14 Oktober lalu, dan akan ditutup pada 30 Oktober esok.
Semenjak dibuka, sudah 10 orang yang mendaftar termasuk Kasmarni. Untuk mempublikasikan para bakal calon serius menggunakan 'perahu' Partai Demokrat, pengurus dan paniti penjaringan mengelar acara ngobrol politik disalah satu cafe di Jalan Pramuka, Bengkalis dengan tema "PD mencari pemimpin membangun negeri"
Menurut Ketua DPC Demokrat Bengkalis, Nur Azmi dari 10 orang yang mendaftar baru Kasmarni yang mengembalikan tanda pendaftaran.
Pada kesempatan itu, Nur Azmi juga mengingatkan bakal calon yang mendaftar ke demokrat agar tak potong kompas ke DPP dengan mengabaikan panitia penjaringan DPC. Sebab, ungkapnya, tanpa adanya rekomendasi DPC dan DPD calon yang sudah mendapatkan persetujuan (tanda tangan) DPP bisa batal menggunakan "perahu" Partai Demokrat.
"Saya ingatkan saja, walaupun Ketua Umum sudah tanda tangan (menyetujui), tapi tanpa rekomendasi DPC dan DPD, si calon bisa batal," tegas Nur Azmi menyebutkan contoh kasus di Inhu dan Kampar. [rudi]