Kejari Tak Kunjung Proses Dugaan Korupsi DD Binamang

Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:12:12 WIB

Metroterkini.com - LSM Lira Kampar mengaku kecewa atas laporan dugaan korupsi Dana Desa di Desa Binamang Kecamatan XIII Kota Kampar Kabupaten Kampar. Laporan dugaan korupsi itu telah disampaikan warga ke Kejaksaan Kampar di Bangkinang beberapa waktu lalu, namun sampai saat ini proses kelanjutanya tidak jelas.

Demikian disampaian Wakil Ketua LSM Lira Kampar, Syaprizal Prawira Negara, SE kepada wartawan di Bangkinang, Rabu (23/10/2019). Untuk itu  pihaknya selaku kontrol di masyarakat meminta kepada Kajari Kampar untuk serius dalam menangani persoalan laporan masyarakat..

Laporan yang pernah disampaikan salah seorang warga desa di Kejari Kampar, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Binamang Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar Riau.

Kepala Desa yang dilaporkan tersebut hingga saat ini tidak tahu sejauh mana proses penanganan perkaranya oleh Kejaksaan. Padahal pelapor masyarakat desa Binamang kasusnya telah dilaporkan pada 11 September 2019.

"Kami juga masyarakat bingun soal penggunaan anggaran dana desa selama ini. Pemerintah meminta masyarakat untuk mengawal dan mengawasi penggunaannya, dan pihak desa diminta transfaran, namun kejadian malah sebaliknya. Semua seakan bungkam saat masyarakat bertanya dan melaporkan kasus temuanya di Kejaksaan," ujar pelapor H. Syamsuddin

"Kalau seperti ini kami tidak tahu, kemana lagi kami masyarakat melaporkan hal ini. Apakah hukum di Kampar ini tidak lagi ada?" tambahnya.

Sementara oknum Kepala Desa yang dilaporkan warganya tersebut, saat diminta keterangannya atas laporan warganya ke Kejari, meminta hal itu tidak dihebohkan lagi. Menurut Kades itu tidak adalagi masalah, "warga saya semuanya sudah tidak ada masalah".

Saat ditanya mengenai item penggunaan dana desa yang dilaporkan warganya tersebut, lagi-lagi oknum Kepala Desa Binamang tidak memberikan jawaban. [ali]

Terkini