Picu Kanker, BPOM Pekanbaru Stop Peredaran Ranitidin

Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:07:42 WIB

Metroterkini.com - Obat Ranitidin yang disinyalir dapat memicu kanker jika di konsumsi dalam jangka waktu yang lama. Ranitidin memiliki kandungan N-nitrosodimethylamine (NDMA) yang diketahui dapat memicu kanker hati, lidah, esofagus (kerongkongan), paru, pankreas, ginjal, dan kandung kemih.

Uji labroraturium US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA) yang menyebutkan bahwa NDMA merupakan turunan dari zat nitrosamin yang bisa memicu kanker. Ranitidin, suatu obat golongan antagonis H2, adalah obat yang menurunkan produksi asam lambung atau lebih dikenal sebagai obat maag pada umumnya.

Kepala Balai POM Pekanbaru Riau, Mohammad Kashuri, sudah mulai melakukan prosedur penarikan dan pengawalan terhadap peredaran obat 

"Sejak press release yang pertama, di Provinsi Riau sudah mulai melakukan pengawalan berupa menginformasikan kepada petugas medis agar tidak lagi menggunakan ranitidin karna efek sampingnya berbahaya" kata Kepala Balai POM Pekanbaru, Mohammad Kashuri, di Pekanbaru, Rabu.

Menurut Mohammad Kashuri, masih banyak obat obatan lain yang bisa mengatasi tukak lambung dan tukak usus sehingga penarikan ini tidak perlu meresahkan masyarakat dan petugas medis tetap bisa melanjutkan pengobatan tanpa ranitidin.

Industri obat obatan, katanya, juga sudah diminta untuk berhenti memproduksi ranitidin dan diberi tenggat waktu 80 hari untuk melakukan penarikan terhadap obat obatan yang sudah terlanjur tersebar.

"Industri juga diminta untuk menarik ranitidin sebagai tanggung jawab mereka di dalam mengawal keamanan masyarakat dan sudah ada dua farmasi yang menjual ranitidin ditarik oleh produsennya" katanya.

"N-nitrosodimethylamine (NDMA) ini turunan nitrosamin, NDMA ini sebenarnya secara alami sudah terbentuk di dalam bahan baku ranitidin. Jumlah kandungan ini melampaui batas ambang. dulu sebelum ada pengumuman ini tentu belum melampaui, jadi aman digunakan. Nah setelah dilakukan penelitian lagi, jumlahnya sudah di atas batas ambang, maka dari itu kita lakukan penarikan" kata Mohammed Kashuri.

Ia mengatakan penarikan ini bukan semata-mata tanpa pengawasan, namun juga sudah dilakukan survey oleh Balai POM pekanbaru ke farmasi dan distributor ranitidin, ini untuk memastikan penyebaran dan produksi ranitin berhenti.

Sementara itu ia juga menghimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan penarikan ranitidin dan apabila masih ada masyarakat yang mengkonsumsi untuk segera berhenti dan konsultasikan ke dokter kira kira obat sejenis apa yang bisa mengatasi keluhan seperti tukak lambung dan usus. [ant-mer]

Terkini