Metroterkini.com - Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Kabupaten Malang masa jabatan 2019-2024, Jumat (30/8/19) resmi dilantik.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan para wakil rakyat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Malang ini, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen. Hal ini, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs.Hari Sasongko menyampaikan, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah pada 24 Juli 2019 dan surat edaran Gubernur Jawa Timur (Jatim) nomor:171/12312/011.2/2019 tentang perihal pelaksanaan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota, masa jabatan 2019-2024, telah ditetapkan pada Jumat 30 Agustus 2019.
"Saya atas nama pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Malang mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan," ucap Hari.
Ia menjelaskan, hari ini merupakan tahap akhir dari pelaksanaan Pemilu Legislatif, sekaligus menindaklanjuti terbitnya surat keputusan Gubernur Jatim nomor: 171.421/1015/011.2/2019 tanggal 20 Agustus 2019 tentang, peresmian, pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2014-2019 dan keputusan Gubernur tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024.
Pada pasal 27 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) nomor 12 tahun 2018 tentang, pedoman penyusunan rata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota disebutkan bahwa, masa jabatan DPRD 5 (Lima) tshun, terhitung setelah pengucapan sumpah/janji dan berakhir pada saat anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah/janji, kata Hari.
Dengan demikian, saya atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD masa jabatan 2014-2019, sekali lagi menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Malang, yang selama ini telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada kami sebagai wakil rakyat, ucapnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu juga menyampaikan, terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang beserta jajarannnya, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Berdasarkan data kesekretariatan, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Malang yang dilantik, terdiri dari 12 orang Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan 12 orang perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kemudian, partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 8 orang, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 7 orang, Partai Nasional Demokrat (NasDem) memasukkan kadernya sebanyak 7 orang dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 orang.
Sementara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrat, masing-masing hanya memasukkan 1 perwakilan. Sesuai dengan hasil perolehan suara, secara mutlak kursi Ketua Dewan, nantinya akan ditempati oleh PDI Perjuangan.
Adapun nama calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Malang yang dilantik sebagai berikut:
PDI Perjuangan: Drs.Hari Sasongko, Venny Ayu Soraya, Tutik Yunarni, Suma'i, Busilan, Fathur Rohman, Ir Budi Kriswiyanto, SIH Purwaningtyastuti, Didik Gatot Subroto, Hariyanto serta Tantri Barokah dan Darmadi.
PKB: Hj Masfufah, Muhammad Ukhrowi, Kuncoro, Nofan Eko Prasetyo, Ir H. Kholiq, Mahrus Ali, Abdul Rokhim, Muslimin, Susiyono, Abdullah Satar, Mokhamad Fauzi dan Ali Murtadlo
Partai Gerindra: Mohammad Risqi Irvansyah, Rahmat Kartala, Fitri Yuhana, Unggul Nugroho, Moch Saiful Effendi, Zia'ul Haq dan Yazid Salim
Partai Golkar: Ahmad Fauzan, Dias Widy Wira Andianto, Sudarman, Dofic Soroanggomo, M. Khoirun, Sudjono, Agustinus Surya Prihanta dan Miskat
Partai Nasdem: Ninik Nurmiati, Sa'roni, Abdul Ghofur, Achmad Andi, Sodikul Amin, Muhammad Faiz, Amarta Faza.
PPP: Ahmad Daniyal dan M. Taufiq.
Partai Hanura: Sutrisno.
Partai Demokrat Hadi Mustofa.
Pada pelantikan kali ini, terpilih dua (2) nama untuk menduduki posisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang sementara yakni, Didik Gatot Subroto (PDI-P) sebagai Ketua dan Ir.H. Kholiq (PKB) sebagai wakil ketua. [al]