Rian Ernest PSI: Pak Anies Berhentilah Beretorika

Jumat, 23 Agustus 2019 | 18:05:48 WIB

Metroterkini.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta penataan PKL di trotoar Tanah Abang dengan berbicara tentang pelanggaran rakyat kecil dan besar. Narasi Anies mendapat serangan balik dari PSI.

"Narasi pelanggaran besar dan pelanggaran kecil yang dilontarkan Gubernur DKI sangatlah berbahaya bagi demokrasi. Retorika ini membelah warga dan dapat menyulut kebencian dan kecurigaan di antara warga Jakarta," kata jubir hukum PSI, Rian Ernest, dalam keterangannya, Jumat (23/8/2019).

"Menentangkan status hukum antara yang miskin dan kaya secara nyata dan vulgar seperti itu hanya akan merugikan warga DKI Jakarta yang memang sejatinya merupakan melting pot dari berbagai kelas dan latar belakang," imbuh Rian Ernest.

Rian menyebut PSI memiliki komitmen meningkatkan kesejahteraan PKL. Meski demikian, PSI menyebut cara-cara yang mesti dilakukan harus legal dan dipastikan tidak merugikan orang kecil lainnya, juga publik secara umum.

Rian Ernest juga menyoroti pernyataan Anies tentang pelanggaran penggunaan air di DKI. Menurutnya, Anies tak perlu bernarasi tapi menindak langsung oknum yang melakukan pelanggaran itu. 

"Semakin aneh pula ketika Pak Anies melontarkan narasi soal pelanggaran penggunaan air yang sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur DKI. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak. Gubernur DKI punya kewenangan penuh. Tidak perlu dengan kata-kata, tapi tindak nyata. Berhentilah beretorika, Pak Anies. Anda Gubernur bukan pujangga. Rakyat butuh kerja bukan makan kata-kata," ucap Rian.

Saat berbicara soal pelanggaran rakyat kecil dan besar, Anies awalnya menyebut kalau ada pelanggaran yang diduga dilakukan rakyat kecil, orang akan ramai-ramai memviralkan, bahkan menuntut lewat jalur hukum. Namun, jika ada pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pihak yang disebutnya raksasa, seperti penyedotan air tanah di jalan Thamrin-Sudirman, tak ada yang menuntut.

"Sering kali kali pelanggaran pada yang kecil dan miskin ramai-ramai kita viralkan dan caci-maki, tapi pelanggaran yang besar dan raksasa luput dari perhatian. Penyedotan air tanah di (Jalan) Thamrin dan Sudirman tidak ada yang potret, viral dan tak ada yang nuntut di MA (Mahkamah Agung)," ucap Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/8).

Anies lalu mengklasifikasi alasan pelanggaran oleh masyarakat, yaitu karena kebutuhan dan karena keserakahan. Dia berharap orang-orang tidak lebih sensitif pada pelanggaran oleh rakyat kecil sementara yang besar tidak.

"Yang melanggar karena keserakahan ditindak secara hukum. Yang melanggar karena kebutuhan harus diselesaikan solusi untuk kebutuhannya. Karena ada kebutuhan hidup," ucap Anies. 

"Jangan sampai kita lebih sensitif pada pelanggaran rakyat kecil dan insensitif pada pelanggaran yang besar. Padahal yang besar itu melanggarnya karena keserakahan," sambungnya.

Selain itu, dia menyebut pemerintah DKI Jakarta sedang mencari solusi masalah terkait PKL di trotoar Jakarta. Solusi yang diberikan, disebutnya, tidak akan menghapus kesempatan bekerja untuk masyarakat. [dtk-mer]
 

Terkini