Inggris Tetapkan TV Zakir Naik Sebarkan Kebencian

Jumat, 23 Agustus 2019 | 17:11:27 WIB

Metroterkini.com- Otoritas penyiaran Inggris menetapkan stasiun televisi satelit milik Zakir Naik, Peace TV, bersalah menyebarkan ujaran kebencian. Akibatnya, Peace TV yang berkantor di Dubai, Uni Emirat Arab ini berisiko untuk dicabut hak siarnya oleh otoritas Inggris. 

Seperti dilansir media lokal Malaysia, Free Malaysia Today, Jumat (23/8/2019), penetapan itu diputuskan oleh Office of Communications atau disingkat Ofcom, lembaga penyiaran pemerintah Inggris yang memiliki wewenang luas atas penyiaran, telekomunikasi dan pos.

Hal ini diulas oleh Free Malaysia Today saat Zakir Naik memicu polemik dengan komentar-komentar kontroversialnya soal warga Hindu dan warga etnis China di Malaysia. Zakir Naik telah meminta maaf kepada publik atas komentarnya itu, namun dia bersikeras komentar itu dikutip secara keliru dan diambil di luar konteks.

Disebutkan Ofcom dalam laporannya bahwa lima program yang disiarkan Peace TV telah memicu laporan soal mengandung homofobia dan menghasut tindak kriminal.

"Ofcom memutuskan bahwa empat dari lima program telah melanggar kode etik dan satu program tidak," demikian bunyi laporan Ofcom, yang diputuskan bulan lalu. 

Disebutkan Ofcom bahwa empat program televisi yang melanggar kode etik penyiaran itu ditayangkan antara November 2017 hingga Maret 2018. Dua pelanggaran di antaranya melibatkan tayangan edisi bahasa Urdu dan Inggris, yang bisa dihukum dengan 'pemberlakuan sanksi hukum'.

Pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud antara lain menghasut tindak kriminal, ujaran kebencian dan penganiayaan. 

Salah satu program yang dinyatakan melanggar kode etik penyiaran adalah program berjudul 'Kitaab-ut-Tawheed', yang merupakan program televisi berbahasa Urdu yang menampilkan ceramah dengan didasarkan pada karya Muhammad ibn Abd al-Wahhab, pendiri Wahhabisme. Dalam salah satu episodenya, penceramah Shaikh Ashfaque Salafi menganjurkan pemenggalan para tukang sihir. 

Pemegang hak Peace TV di Inggris, Club TV Ltd, memberikan pembelaan untuk konten itu. "Program itu bukan soal Harry Houdini, Paul Daniels, David Blaine atau para penghibur lainnya yang menampilkan trik sulap untuk uang atau kesenangan. Ini soal ilmu hitam, ilmu gaib, sihir dan juru ramal, seperti yang dipahami oleh para pemirsa," sebut Club TV Ltd dalam pernyataannya. 

Satu program lainnya yang berjudul 'Strengthening Your Family' menampilkan seorang presenter bernama Imam Qasim Khan yang membandingkan homoseksual dengan babi. "Inilah dua manusia yang mempraktikkan dan berupaya membenarkan hal yang bahkan tidak dilakukan oleh binatang. Subhanallah, lebih buruk dari binatang," sebutnya. 

"Manusia bisa lebih buruk dari binatang. Setidaknya binatang masih memiliki martabat untuk mambatasi nafsu, gairah seksual mereka, pada jenis kelamin berlawanan. Manusia terkadang sangat gila dan berusaha membenarkan dan kemudian memiliki keberanian terang-terangan untuk menerapkan agama pada praktik sangat gila dan penuh dosa itu, untuk menerapkan agama pada itu," imbuhnya.

Dalam pembelaannya, Club TV Ltd menyebut saluran televisi itu ditargetkan untuk warga Muslim 'dengan penekanan spesifik pada ajaran soal bagaimana menjalani kehidupan taat beragama sesuai dengan kitab suci'. Disebutkan juga bahwa para pemirsa program tersebut sudah mengharapkan pandangan keras soal homoseksual.

Ofcom dalam laporannya menyatakan tidak bermaksud membatasi hak penceramah keagamaan untuk berbicara secara bebas, termasuk hal untuk mempertanyakan keyakinan lain yang bisa 'menyinggung, mengejutkan atau mengganggu'. Ofcom menyebut hak semacam ini dilindungi di bawah konstitusi Inggris.

"Namun, saat menyebarkan material soal hal ini para penyiar harus mematuhi semua aturan yang relevan dalam kode etik," tegas Ofcom.

Dalam laporannya, Ofcom menyebut tiga aturan terkait yakni aturan 3.1 soal larangan material seperti menghasut tindak kriminal, kemudian aturan 3.2 soal ujaran kebencian harus dibenarkan oleh konteksinya dan aturan 3.3 soal material yang mengandung perlakuan menghina atau merendahkan individu, kelompok, agama atau komunitas tertentu tidak harus ditayangkan via televisi. 

Peace TV merupakan bagian kerajaan bisnis Zakir Naik yang telah dilarang di India, Bangladesh dan Sri Lanka. Oleh otoritas India, Zakir Naik dijerat dakwaan pencucian uang dan menghasut ekstremisme melalui ujaran kebencian. Dia melarikan diri ke Malaysia dan menetap di sana sebagai permanent resident. [dtk-mer]

 

Terkini