Pekanbaru Siaga Darurat Kabut Asap Karhutla

Senin, 05 Agustus 2019 | 19:39:58 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status siaga darurat kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan di Riau. Status siaga darurat ini ditetapkan terhitung sejak 5 Agustus hingga akhir Oktober 2019.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan status siaga darurat bencana asap itu ditetapkan mengingat kualitas udara di Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir terus memburuk akibat kebakaran lahan dan hutan.

“Jadi sesuai dengan hasil rapat tadi bersama perwakilan TNI/Polri, BPBD Riau, BMKG stasiun Pekanbaru, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan pemerintah kota, maka penetapan status siaga darurat bencana asap kami lakukan,” katanya, Senin (5/8/2019).

M Noer menambahkan, dengan penetapan status siaga darurat bencana asap, pihaknya memerintahkan kepada OPD terkait agar meningkatkan koordinasi guna penanganan di lapangan.

“Sesuai dengan instruksi Walikota, OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLHK dan Damkar harus saling berkoordinasi. Sehingga ketika kualitas udara semakin memburuk maka bisa diambil langkah seperti meliburkan sekolah dan membagikan masker kepada masyarakat,” pungkasnya. [red]

Terkini