DAK Riau Sebesar Rp1,8 Triliun Terancam Tak Cair

Selasa, 16 Juli 2019 | 19:37:46 WIB

Metroterkini.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Provinsi Riau, senilai Rp1,8 Triliun terancam tak bisa dicairkan. Biang keroknya karena sampai saat ini belum semua kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau yang mengajukan pencairan DAK fisik tahap pertama.

Batas akhir pengajuan pencairan tahap pertama yakni tanggal 22 Juli 2019, maka sisa DAK fisik yang belum cair sebesar Rp 1,8 triliun akan benar-benar hangus.

Total alokasi tahun ini yakni sebesar Rp 1,9 triliun. Sampai saat ini baru Rp 140,18 miliar yang dicairkan. Jadi masih ada sekitar Rp1,8 Triliun yang terancam tak bisa digunakan.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Tri Budhianto, Selasa (16/7/2019) mengatakan hingga bulan Juni ini kabupaten/kota yang mengajukan berkas persyaratan pencairan untuk tahap pertama masih minim.

Terbukti dari nominal DAK fisik yang baru cair hanya Rp 140,18 miliar, dari total Rp1,9 triliun atau sekitar 7,19 persen saja.

"Memasuki tahap kedua, maka harus cair dulu tahap pertama, karena bantuan ini sistemnya berbasis kinerja. Penyaluran pertahapnya tergantung realisasi sebelumnya," Cakapnya.

Inilah daerah yang sudah mengajukan DAK Fisik tahap I yaitu Kabupaten Kampar sebesar Rp 43,71 miliar atau 22,75 persen, Bengkalis Rp12,68 miliar atau 8,78 persen, Indragiri Hulu Rp 1,85 miliar atau 1,45 persen, Rokan Hilir Rp 19,48 miliar atau 14,29 persen, Siak Rp 26,97 atau 19,20 persen, Kepulauan Meranti Rp 19,61 miliar atau 13,81 persen, Kota Dumai Rp 15,89 miliar atau 10,95 persen.

Sedangkan daerah yang belum mengajukan pencairan DAK Fisik, adalah Indragiri Hilir, Pemkab Pelalawan, Pemkab Rokan Hulu, Pemkab Kuantan Singingi, Pemko Pekanbaru dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 

"Salah satu syarat untuk pencairan adalah data lelang, kalau Januari sampai Juni belum lelang itu salah siapa," pungkasnya. [mer]

Terkini