Metroterkini.com - Oknum Anggota DPRD Kampar Riau, inisial AS diamankan Tim Reserse Mapolres Kampar di Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Menurut informasi, anggota DPRD Kampar aktif ini diamankan di Jakarta disalah satu tempat.
Penangkapan AS diduga terkait pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kampar 2012 ini melalui perusahaan rekanan. Lelang proyek tersebut dimenangkan oleh CV Agusti dengan angka penawaran Rp 755.324.502.
Setelah itu dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak, Nomor : 610/PPK/KONTRAK/BMP-AIR/ PPPS/APBD-P/06/X/2012, tanggal 25 Oktober 2012.
Dari hasil temuan pihak berwajib sebelumnya, pengerjaan proyek tersebut di duga telah merugikan negara Rp 300 juta.
Berdasarkan sumber yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan ini, AS akan langsung di terbangkan dari Jakarta menuju Pekanbaru. [ali]