Metroterkini.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Andre Rosiade, meminta elite Partai Demokrat tidak membuat gaduh dengan melontarkan pernyataan terkait koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 secara terbuka ke publik.
Hal itu ia katakan menanggapi usul Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik agar Prabowo segera membubarkan koalisi parpol pendukung.
"Berkoalisi itu kalau punya masukan silakan disampaikan di dalam (secara internal), bukan bikin gaduh. Di situ saling memberikan masukan, tapi di internal bukan merongrong atau bikin gaduh terus," ujar Andre saat dihubungi, Minggu (9/6/2019).
Andre mempersilakan Partai Demokrat menentukan sikap jika ingin keluar dari koalisi parpol pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga. Namun, apabila ingin bertahan di dalam koalisi, maka ia meminta Partai Demokrat tidak melontarkan pernyataan yang membuat gaduh dan menjaga etika berkoalisi.
"Kalau ingin bertahan, ya tolong etika koalisi itu dijaga, jangan bikin gaduh terus," kata Andre.
Andre menegaskan bahwa koalisi pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga akan masih terus berjalan, sebab proses Pilpres 2019 belum selesai.
Ia mengatakan, Koalisi Indonesia Adil dan Makmur tengah fokus terhadap permohonan sengketa hasil pilpres yang diajukan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita fokus gugat di MK jangan bikin gaduh. kalau mau keluar silakan, kalau memang kebelet menjadi menteri setelah reshuffle Juni-Juli ini ya monggo silakan," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik mengusulkan Prabowo Subianto segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya.
Adapun parpol pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, Berkarya dan Demokrat. "Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," ujar Rachlan seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019).
Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai. Kendati BPN pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai. Oleh sebab itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.
"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan. "Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia. [***]