Metroterkini.com - Penyanyi Opick dikabarkan mendapatkan satu helai rambut Nabi Muhammad SAW dari Dewan Ulama Thariqah Internasional dan Pemerintah Turki.
Dikutip Okezone, Menurut Opick rambut Nabi Muhammad SAW yang ia bawa menuju Indonesia beberapa waktu lalu itu, bersertifikasi langsung dari pemerintah Turki dan Dewan Ulama Thariqah Internasional. Tentunya kabar ini pun berembus kencang, beberapa masyarakat memang meragukan keaslian rambut yang dibawa oleh Opick.
Sebagaimana diketahui, ada sebuah museum bernama Topkapi yang terletak di Turki. Museum tersebut memang menyimpan rambut Nabi Muhammad SAW. Selain rambut, terdapat juga beranekan barang peninggalan pada zaman nabi.
Melansir dari situs resmi Museum Topkapi, tempat bersejarah ini awalnya dibangun antara 1460 dan 1478 oleh Sultan Mehmed II. Tak hanya menjadi tempat tinggal para sultan Ottoman, namun Istana Topkapi ini juga menjadi pusat administrasi dan pendidikan Negara.
Salah satu koleksi yang paling berharga di Museum Topkapi adalah helaian rambut janggut yang tersimpan dengan rapi. Selain helaian janggut, museum ini juga menyimpan beberapa benda bersejarah lainnya seperti gigi Nabi Muhammad SAW, Jubah dan stempel Nabi Muhammad SAW, tapak kaki Nabi Muhammad SAW, turban Nabi Yusuf a.s, pedang Nabi Daud a.s dan tongkat Nabi Musa a.s.
Tak hanya menyimpan benda-benda peninggalan nabi, museum ini juga menyimpan beraneka porselen yang berasal dari China, Jepang dan beberapa negara di Eropa. Selain itu ada pula senjata, aneka perabotan yang terbuat dari emas dan perak, aneka keramik, perhiasan dan lukisan.
Beberapa peninggalan para sultan pun masih terawat dengan rapih di tempat ini. Beberapa pakaian seperti kaftan, sutera, dan karpet peninggalan masa lampau juga turut di pajang dalam museum ini.
Bagi Anda yang penasaran untuk berwisata religi, atau hanya sekadar ingin melihat barang-barang peninggalan para nabi dan kerajaan Ottoman di masa lampau, bisa berkunjung ke Istanbul, Turki. Museum ini buka setiap hari kecuali selasa. Selain itu museum ini juga akan tutup pada hari pertama hari raya keagamaan hingga sore. [**okz]