Metroterkini.com - Laporan 11 kombatan GAM kepada Sandiaga dan Dahnil ke Ditreskrimsus Polda Aceh, terkait fitnah soal pemanfaatan lahan yang dikuasai Prabowo oleh eks Kombatan GAM. Sandiaga dan Dahnil juga dipolisikan dengan menggunakan UU ITE.
Pelaporan itu pun langsung mendapat tanggapan dari BPN Prabowo-Sandiaga. BPN menduga laporan tersebut akan dihentikan pada saat gelar perkara pertama karena dinilai unsur pidana tak terpenuhi.
Selain itu, pelaporan itu juga dinilai memiliki motif politik. Menurut BPN, pelaporan kepada Sandiaga dan Dahnil sama sekali tak berkaitan dengan penegakan hukum.
"Kalau mengacu pada keterangan Pak Dahnil, feeling saya laporan tersebut akan diberhentikan pada saat gelar perkara pertama karena tidak memenuhi unsur," kata anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Habiburokhman, seperti dilansir dari detikcom, Selasa (26/2/2019).
"Ya saya kira semuanya dalam rangka politik semualah bukan dalam rangka penegakan hukum," ujar anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandiaga, Fadli Zon, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Persoalan lahan negara yang dikuasai Prabowo Subianto yang diklaim dimanfaatkan eks GAM oleh cawapres Sandiaga Uno dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, memasuki babak baru. Kali ini, 11 eks kombatan GAM mempolisikan keduanya.
11 eks Kombatan GAM Bener Meriah itu mempolisikan Sandiaga dan Dahnil ke Mapolda Aceh, Senin (25/2) kemarin. Mereka merasa difitnah dan dirugikan oleh pernyataan Sandiaga dan Dahnil terkait pemanfaatan lahan yang dikuasai Prabowo oleh eks Kombatan GAM.
"Yang jelas kami merasa dirugikan karena yang disampaikan itu tidak pernah kami terima. Itu adalah fitnah dan hoax yang dampaknya luar biasa juga bagi kami," kata salah seorang eks GAM Bener Meriah, Joni Suryawan, kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (25/2).
11 kombatan itu melaporkan Sandiaga dan Dahnil ke Ditreskrimsus Polda Aceh. Sandiaga dan Dahnil dipolisikan dengan menggunakan UU ITE.
"Laporan ke Ditreskrimsus terkait ITE, karena dia menyebutnya di media elektronik dan disebarkan sehingga kita baca," ungkap Reza.
Tak hanya dari BPN, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga ikut berkomentar. Menurut TKN, pelaporan itu harus menjadi pembelajaran bagi Sandiaga dan Dahnil untuk tak asal bicara.
"Pelajaran berharga tentunya bagi mereka. Lain kali biasakan jangan asal njeplak," kata Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago, Selasa (26/2/2019). [dtk-mer]