Bagi Fee Dana Hibah, KPK OTT Tiga Pejabat Kemenpora

Rabu, 19 Desember 2018 | 00:16:00 WIB

Metroterkini.com - KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada tiga pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Total ada sembilan orang yang diamankan KPK, termasuk dari pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Diketahui ada tiga pejabat dan staf Deputi IV yang dibawa KPK, yaitu: Deputi IV, seorang PPK, seorang bendahara, dan dua staf," ujar Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/12/2018).

KPK juga menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf. KPK melakukan OTT terkait dugaan fee dana hibah ke KONI.

"Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku dalam penggunaan APBN," sambung Gatot. [***]
 

Terkini