Kasus Icon+ dan Gedung Pramukan Kampar Tunggu Audit

Selasa, 11 Desember 2018 | 19:34:26 WIB

Metroterkini.com - Dugaan korupsi proyek Icon+ yang tangani Diskominfo Kampar, masuki tahap Lidik Kejaksaan Negeri Bangkinang Kampar Riau.

Hal tersebut dibenarkan Kejari Kampar Riau, Dwi Antoro melalui Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti pada Hari Anti Korupsi Indonesia di Bangkinang, Senin (11/12/2018). 

Pihaknya juga mengakui, proyek pengadaan jaringan internet di Dinas Kominfo Kampar tersebut masih menunggu hasil hitungan tim ahli terkait kerugian negera.

Masih menurut Kasi Pidsus, selain kasus tersebut, yang masuk tahap lidik adalah pembangunan Gedung Pramuka yang sama-sama menunggu hasil audit tim ahli.

"Yang pasti kita menunggu hasil itu," paparnya. [ali]

Terkini