Renae Lawrence "Bali Nine" Hirup Udara Bebas

Rabu, 21 November 2018 | 12:08:36 WIB

Metroterkini.com - Renae Lawrence bebas siang ini setelah menjalani masa pemidanaan 20 tahun. Ia merupakan satu dari sembilan anggota Bali Nine. Bagaimana jejak penyelundupan yang membuat hubungan bilateral Indonesia-Australia panas-dingin itu?

Kasus bermula saat Andrew Chan dan Myuran Sukumaran berencana membawa heroin dari Indonesia ke Australia pada April 2005. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, yaitu 8,2 kilogram. Dalam aksinya, keduanya merekrut tujuh orang, yaitu:

1. Si Yi Chen
2. Michael Czugaj
3. Renae Lawrence
4. Tach Duc Thanh Nguyen
5. Matthew Norman
6. Scott Rush
7. Martin Stephens

Operasi ini cukup rapi. Kesembilan orang itu berangkat dari Australia ke Bali secara bergelombang untuk mengelabui petugas, yaitu sejak 3 hingga 8 April 2005. 

Di kawasan Kuta, mereka menginap di empat hotel secara terpisah, yaitu di Hard Rock Hotel, White Rose Hotel, Hotel Kuta Lagoon, dan Hotel Aneka Kuta. Tujuannya adalah mengecoh aparat bahwa mereka bukanlah satu kelompok gangster.

Sesampai di Bali, mereka bertindak seolah-olah sebagai turis biasa. Namun siapa sangka, mereka diam-diam menyusun rencana. Andrew menemui Cherry di Hotel Kuta Sea View pada 15 April 2005. Cherry disebut-sebut sebagai pelacur Thailand yang menjadi penghubung jaringan narkoba internasional. Di sebuah kamar hotel, Cherry memberikan koper yang berisi heroin. 

Setelah koper berpindah tangan, Bali Nine lalu menyusun rencana pulang ke Australia. Paket-paket heroin itu dililitkan ke tubuh mereka dengan plester bening. Andrew dan Myuran-lah yang melilitkan paket itu ke tujuh anggotanya tersebut. Mereka lalu ke bandara dengan bergelombang seakan-akan tidak saling kenal.

Tapi aparat yang mencium pergerakan mereka menguntit Andrew dan menangkapnya di Gate 7 Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dari penangkapan ini, aparat membongkar jaringan tersebut hingga membuat geger dunia internasional. 

Kesembilannya diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukannya dan diberi hukuman dari 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

Hukuman mati itu dijatuhkan kepada Andrew dan Myuran, baik di tingkat pertama, banding, kasasi atau peninjauan kembali (PK). Setelah satu dasawarsa berlalu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengeksekusi keduanya 2015.

Adapun Lawrence awalnya dihukum penjara seumur hidup. Tapi hukumannya dikurangi Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara. Setelah menjalani masa pemidanaan, ia akan bebas siang ini.

"Paling lambat tengah hari. Tapi itu pun sudah cepat. Sekitar pukul 10:00. Itu waktu paling cepat kami akan menjemput dia," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Bali Agato Simamora .

Lalu, di mana jejak Cherry? Setelah Andrew Chan ditangkap, jejak Cherry langsung tidak terlacak. Andrew, yang bertemu dengan Cherry, juga mengaku tidak mengetahui banyak siapa Cherry. Data tentang Cherry pun sangat minim. Semua polisi dunia telah mencarinya, tetapi ia hilang bak ditelan bumi hingga kini. [dtk]    
 

Terkini