Metroterkini.com – Terkait penemuan limbah medis di lingkungan Kawasan Hutan Mangrove, Pesisir Utara Karawang Kecamatan Cilebar, Polres Karawang Polda Jawa Barat bertindak cepat.
Kapolres Karawang AKBP H. Slamet Waloya langsung mendatangi lokasi dan menggelar jumpa pers, Selasa (11/9/2018).
“Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Karawang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui dugaan adanya tindak pidana pembuangan limbah medis ini,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Maradonna Armin Mapasseng, DLHK Kabupaten Karawang dan Perwakilan pihak RS Budi Asih Cikarang.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dugaan sementara menyebutkan bahwa limbah medis berasal dari RS Budi Asih Cikarang.
“Nanti biar dijelaskan, kebetulan perwakilan pihak Rumah Sakit juga ikut disini,” terang Kapolres.
Dari keterangan pihak RS Budi Asih, lanjutnya, untuk penanganan Limbah Medis dilaksanakan oleh pihak ketiga. “Saat ini sedang kita lakukan penyidikan lebih lanjut,” urai Kapolres.
Sementara itu terkait dengan penanganan barang bukti, mengingat bahwa barang bukti tersebut merupakan limbah B3 atau bahan berbahaya, Polres Karawang menitipkan ke penampungan sementara di RS Budi Asih.
“Sample dari limbah tersebut kita kirim ke laboratorium untuk mengetahui dan membuktikan bahwa bahan tersebut termasuk sebagai limbah B3 atau tidak,” sambungnya.
Hingga kini, Polres Karawang masih melakukan penyidikan. “Perkembangan akan kita sampaikan dan untuk pihak ketiga sudah kita panggil namun belum hadir. Kita akan terus proaktif untuk melakukan pemanggilan dan melakukan proses secara profesional dan proporsional," tegas Kapolres.
Bilamana ada unsur kesengajaan dalam pembuangan ini, maka kita kenakan sangsi berdasarkan pidana UUD tentang pengelolaan lingkungan hidup. “Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mendapatkan alat-alat bukti yang mengarah ke tersangka,” pungkasnya. [sjah]