LPKP Desak Aparat Usut Dugaan Penggelapan di UMB

Sabtu, 28 Juli 2018 | 18:07:31 WIB

Metroterkini.com - Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP) Kota Baubau Buton Sulawesi Tenggara menyikapi kasus dugaan penggelapan dana Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) yang menyeret nama rektor UMB Suriadi.

Koordinator LPKP Abdul Haris meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Mendesak Polres Baubau agar tetap professional dalam menangani kasus tersebut sampai tuntas dan seadil-adilnya,” tegas Haris dalam siaran pers, Sabtu (28/7/2018).

Menurutnya, kasus dugaan penggelapan dana UMB mangkrak dalam waktu yang cukup lama. “Sejak tahun 2016 dengan nomor : SP. Sidik/34/III/2016/ Reskrim, Tertanggal 07 maret 2016,” urainya.

Selain mendesak Polres Baubau, LPKP meminta Kejaksaan Negeri Baubau agar menerima berkas perkara penyidik Polres Baubau.

“Sehingga berkas perkara dugaan kasus penggelapann dana yang dilakukan rektor UMB Suriadi dapat sampai ketahap penuntutan,” imbuhnya.

Bahkan LPKP, lanjut Haris, juga mendesak Kejati Sulawei Tenggara agar melakukan pengawasan kepada Kejaksaan Negeri Baubau yang terkesan tidak bekerja professional dalam menangani kasus ini.

“Pihak Kejaksaan Baubau belum mau menerima berkas dari penyidik Polres Baubau. Kejaksaan beralasan berkas perkara yang diajukan oleh penyidik Polres Baubau belum lengkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Rektor UMB Suriadi dilaporkan ke Polres Baubau oleh Maufi Madra. Dalam Laporan Polisi Nomor LP/104/III/2016/Sultra/res.baubau tanggal 7 Maret 2016, Suriadi dituduh menggunakan dana kampus UMB untuk keperluan umroh bersama.  [sjah]

 

Terkini