PPDB SMAN 8 Pekanbaru Lakukan Sistem Zonasi

Rabu, 04 Juli 2018 | 19:05:57 WIB

Metroterkini.com - SMAN 8 Pekanbaru Riau melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.

Pendaftaran siswa baru kali menggunakan sistem zonasi.dimana sistem zonasi ini adalah menjalankan Permendikbud No.14 tahun 2018 dan Pergub No 32 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Untuk diketahui, dalam sistem zonasi SMAN 8 Pekanbaru telah memetakan 8 Kelurahaan masuk zonasi 90 persen. Ke-8 keluran tersebut, Cinta Raja, Suka Maju, Simpang Empat, Jadi Rejo Rw 4, Wonorejo Rw 1 dan Rw 5, Tangkerang Selatan, Tangkerang Utara dan Tengkerang Labuai.

Dalam sistem zonasi ini kita tetap memberi ruang untuk anak di luar zonasi 10 persen, itu dibagi dua, siswa prestasi 5 persen, siswa khusus 5 persen," ungkap Erwan Martias selaku Ketua PPDB.

Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru sebanyak 10 Rumbel,Dengan Kuota 276 siswa baru.Adapun syarat untukn PPDB kali ini adalah KK asli,yang di legalisir dan akte kelahiran foto copy.

"Kita harus menjalankan amanat dari Permendikbud dan dikuatkan dengan Pergub, karena disini sudah ada petunjuk teknisnya," tutup Erwan Martias.

Ditempat yang sama kepala sekolah SMAN 8 Pekanbaru Taviv Chandra juga mengatakan kepada metroterkini.com, Rabu (4/7/2018) mengatakan guna diterapkannya sistem Zonasi ini bertujuan untuk melakukan pemerataan terhadap dunia pendidikan jadi tidak ada lagi sekolah yang mengatakan bahwa sekolah ini yang favorit.

"Saya rasa dengan adanya sistem zonasi ini akan berdampak positif terhadap dunia pendidikan, dimana nantinya akan tumbuh sekolah yang unggul disetiap kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru ini," tutup Kepsek. [chan]

Terkini