PBNU Minta Perusuh di Mako Brimob Diproses Hukum

Jumat, 11 Mei 2018 | 13:46:17 WIB

Metroterkini.com – Kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat menewaskan lima polisi dan seorang narapidana terorisme. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) prihatin dan berbelasungkawa kepada korban.

Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan, Robikin Emhas mengapresiasi Polri dalam menangangi kerusuhan di Mako Brimob. “Baik karena pendekatan penanganan situasi maupun keberhasilannya memulihkan keadaan,” katanya, Jumat (11/5/2018).

PBNU meminta Polri tetap melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kerusuhan yang sudah menyerang dan menyandera polisi. “Tidak boleh hanya sekedar dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.”

Islam moderat dan toleran, kata dia, harus makin diarusutamakan. “Tidak ada toleransi tehadap tindakan teror,” tukas Robikin.

PBNU mendukung penuh pemerintah, khususnya otoritas pemberantasan terorisme dan penegak hukum agar dapat melindungi segenap warga negara Indonesia dari ancaman terorisme. [***]
 

Terkini