Metroterkini.com - Kepala Desa Sipang Kecamatan Batang Cinaku , diduga menerbitkan sebanyak puluhan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau seluas 200 hektar di lahan yang diduga merupakan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) kepada salah seorang pengusaha asal Pekanbaru berinisial S.
Berdasarkan keterangan warga setempat, saat ini terlihat menguasai dan menggarap lahan tersebut membuat parit gajah guna membangun perkebunan kelapa sawit.
"Saat ini kata warga ada alat berat sedang beroperasi di lahan kawasan hutan dimaksud," ungkap salah seorang warga warga Desa Sipang yang minta namanya dirahasiakan. Kamis 26 April 2018 didesa Sipang.
Warga juga menuturkan, bahwa lahan seluas 200 hektar yang telah dikuasai S juga telah mengantongi SKT dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dari Kepala Desa Sipang dan Pemerintahan Kecamatan Batang Cinaku.
Ditambahkan warga, Kades Sipang terlalu nekat dan berani mengeluarkan Surat SKT di atas lahan yang diduga kuat merupakan kawasan hutan ini.
Terpisah, Kepala Desa Sipang , Zamaris saat dikonfirmasi tidak menampik serta membenarkan pihaknya telah menerbitkan puluhan set SKT/SKGR.
"Tak usahlah hal begini diributkan, ini hanya persoalan orang yang cemburu sosial terhadap saya aja, karena inikan terkait warga desa, makanya mereka mengungkit masalah ini," ujar Zamaris kepada awak media ini via selulernya. [ysn]