Operasional PT CSS Dihentikan di Areal Konflik

Kamis, 15 Maret 2018 | 23:56:10 WIB

Metroterkini.com - Wilayah konsesi di areal konflik PT CSS dengan masyarakat Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap, untuk sementara menghentikan segala bentuk aktifitas hingga ditemukan kesepakatan bersama. Sementara untuk wilayah yang tidak berkonflik perusahaan tetap melaksanakan kegiatan sesuai Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang dimiliki.

Hal ini disampaikan Sekda Kab Inhu melalui Kabag Pertanahan, Raja Fachraruzi kepada awak media Kamis (15/3/2018).

Menurutnya hasil pertemuan yang dilakukan Pemkab Inhu dalam mediasi dengan memanggil perusahaan PT CSS sebutnya, intinya meminta penghengtian di areal konflik yang  bersentuhan pada lahan masyarakat, tujuannya mengantisipasi guna tidak akan terjadinya bentrok.

Sebelumnya Manager PT CSS membenarkan adanya pertemuan dengan Pemka Inhu, terkait perizinan perusahaan yang ada di Pauhranap dan Puntikayu, bukan Pesajian. Hanya mereka (masyarakat, red) mengakui lahannya masuk wilayah Pesajian. [fras]
 

Terkini