Odit: Kepada Desa Jangan Sampai Terlibat Korupsi

Jumat, 09 Maret 2018 | 21:46:30 WIB

Metroterkini.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir Riau melakukan serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan Kepala Seksi Intelijen (Kasintel), Kamis (08/3/2018)

Kepala Kejaksaan Negeri Rohil Bima Suprayoga, SH memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Kasintel tersebut dilaksanakan dilantai 2 ruang rapat kantor Kejari Rohil disaksikan Kepala Seksi Pidana Umum Sibrani Binzar SH, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Mochtar SH. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Andreas Tarigan SH, Kasubag Bin dan jaksa fungsional lainnya.

Kepala Seksi lntelijen (Kasintel) Sri Odit Megonondo SH. Akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Pekanbaru, digantikan Kepala Seksi Intelijen yang baru Farkhan Junedi, SH.

Kejari Rokan Hilir juga melepas tugaskan jaksa fungsional lainnya, yakni Endra Andri Parwoto, SH yang akan menjabat ditempat yang baru sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar.

Odit juga meminta kepada para Datuk Penghulu (Kepala Desa) agar tidak pelanggaran hukum seperti melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) yang merugikan negara. Karena selama dirinya menjabat Kasintel sudah 2 orang penghulu masuk penjara terkait dana desa.

“Satu sudah mempunyai keputusan tetap dari pengadilan tindak pidana korupsi Pekanbaru, satu lagi masih menjalani proses persidangan,” tandas Odit. [mus]
 

Terkini