Diduga Terima Suap, Ketua Panwaslu Garut Ditangkap

Ahad, 25 Februari 2018 | 11:00:21 WIB

Metroterkini.com - Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri ditangkap polisi karena dugaan menerima suap untuk meloloskan salah satu pasangan calon (paslon) Pilbup Garut 2018. Apa respons anggota Panwaslu Garut berkaitan penangkapan ketuanya tersebut? 

"Kita sangat meyakini bahwa pak Heri itu tidak menerima (gratifikasi) dari pasangan calon," ucap Komisioner Panwaslu Garut Ahmad Nurul Syahid kepada wartawan di kantornya, Jalan Raya Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (24/2) malam.

Ahmad berpendapat Heri selaku ketua memiliki fakta integritas yang dirasa tak mungkin dilanggar terkait dugaan suap Pilbup Garut. Pihak Panwaslu Garut, sambung dia, belum mendapatkan kejelasan soal Heri yang diboyong ke Mapolda Jabar.

"Saat ini belum ada informasi pemberitahuan dari Polda. Kasusnya apa, indikasinya apa, kita belum tau. Kita meyakini bahwa pak Heri itu tidak menerima," kata Ahmad dilansir Detik.

Kabar penangkapan Heri ternyata mengagetkan para ketua Panwaslu tingkat kecamatan. "Saya merasa kaget sekaligus prihatin. Awalnya tidak percaya, namun setelah dikonfirmasi ke Panwaskab ternyata benar," tutur Ketua Panwaslu Kecamatan Selaawi Useu Ramdani di tempat yang sama.

Penangkapan Heri, sambung Useu, menjadi perhatian pihaknya. Namun ia mengimbau rekan-rekannya untuk tetap fokus menjalankan tugas.

"Ya untuk rekan-rekan Panwascam se-Garut, kita harus tetap profesional dan tidak terganggu dengan adanya isu ini," ujar Useu.

Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri ditangkap Satgas Anti Money Politic Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (24/2) siang. Heri diringkus di kantornya setelah memimpin rapat. Selain Heri, polisi menciduk komisioner KPU Ade Sudrajad berkaitan dugaan kasus suap. [***]
 

Terkini