Polsek Tebing Tinggi Didesak Usut Sabu 110,2 Gram

Kamis, 22 Februari 2018 | 22:30:46 WIB

Metroterkini.com - Saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 110,2 gram milik tersangka Samsudin alias Kabok, dihalaman kantor polsek Tebing Tinggi, Kamis (22/2/2018) pagi tadi akhinya mengungkapkan pemilik barang haram itu.

Tersangka yang diamankan, Senin 29 Januari 2018 di kediamannya di Jl. Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas Kec. Tebing Tinggi berserta 5 (lima) orang rekanya yakni, Heri Marinto Als Anton, M Fikri Als Nanda, Basri Als Uli, Joni Ala Jon dan M Oci Anila Als Oci, mengaku langsung dihadapan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek, bahwa sumber barang haram yang berhasil diamankan polisi tersebut sepontan ia katakan barang itu diperoleh dari saudara Anton yang saat ini menjalani asismen di BN provinsi Riau.

Mendengar pengakuan tersangka, disaksikan Ketua LAMR Muzamil, Camat Tebingtinggi Rizki, Kasat Narkoba, Ketua Granat Cik Lan, Kasi Intel Kejari, yang mewakili pihak Cabang Rutan Selatpanjang dan awak media, Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek, meminta nenekankan  Kapolsek Tebingtinggi AKP Syahril SH MH, membongkar dan mendalami perises penyelidikan perkara tersebut.

Padahal menurut Kapolsek Tebing Tinggi, selama dalam proses BAP atau penyidik Samsudin tidak pernah memberikan keterangan yang menyebutkan nama dari Antonlah ia mendapatkan barang bukti sabu tersebut.

Sementara Kapolsek Tebingtinggi AKP Syahril SH MH mengungkapkan, selama dalam proses BAP atau penyidik Samsudin tidak pernah memberikan keterangan yang menyebutkan bahwa barang bukti sabu sabu itu ia mendapatkan dari Anton.

Dijelaskan oleh Syahril bahwa saat penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan 6 orang laki- laki dewasa beserta barang bukti sabu- sabu seberat 110.2 gram dan ketika lakukan test urineke 6 orang tersbut pisitif  mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan terhadap 5 orang saat penangkapan, telah dilakukan penyelidikan namun tidak ditemukan barang bukti sehingga ke 4 orang asismen dilimpahkan ke pihak BNN Provinsi, untuk lebih lanjut bisa koordinasi ke BNN provinsi, sedangkan 1 orang terkait dengan kasus senjata tajam.

"Atas keterangan yang baru diungkap oleh Samsudin, kita akan menindaklanjutinya,"ucap Kapolsek AKP Syahril, SH. MH. [ant]

Terkini