Metroterkini.com - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia PDI Perjuangan (PDIP) meminta Bawaslu, Panwaslu serta jajarannya di Provinsi Riau diminta ekstra tegas menindak segala bentuk pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Demikian disampaikan Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia PDI Perjuangan (PDIP) Kordias Pasaribu di sela sela proses verifikasi faktual partai politik (parpol)
yang ia pimpin, kemarin.
"Bawaslu tetap mengawasi. Bahkan harus ekstra membuat keputusan atau kebijakan kepada pelanggaran Pilkada ini," ucapnya.
Hal itu disampaikan Kordias karena melihat perkembangan terakhirnya adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berpolitik praktis. Dirinya berharap ASN dan para peserta bakal calon pasangan Kepala Daerah harus memahami mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan.
"Pemahaman terhadap aturan ini harus benar benar dilaksanakan. Jangan pura pura. Jangan hanya dilihat dari keuntungan saja. Ini kurang baik terhadap bakal calon
pemimpin yang mendapatkannya dengan cara menghalalkan segala cara,'' tukasnya.
Tambah Kordias, akibat tindakan pura pura tidak tahu dari salah satu bakal calon pasangan Kepala Daerah tentu lah para ASN itu sendiri. Kordias mengingatkan ASN
jangan ikut ikutan berpolitik praktis, karena yang akan jadi korban nanti tetaplah mereka.
Untuk itu, Ketua DPD PDIP Riau menyarankan kepada KPU agar lebih giat memberikan penjelasan media massa tentang mekenisme dan sistem tahapan Pilkada. Terutama soal
penggunaan istilah mana yang calon dan mana yang masih bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Sebab, belum ada lagi penetapan dari KPU, ada beberapa bakal kandidat memasang baleho yang menyebutkan mereka merupakan pasangan calon (paslon) Gubernur Riau.
"Penetapan KPU saja belum ada tetapi bahelo sudah banyak yang mengatakan yang bersangkutan dengan sebutan Calon Gubernur Riau,'' pugkasnya. [***]