Metroterkini.com - Hasil seleksi terbuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Pekanbaru telah berakhir. Sebanyak 72 Panwaslu Kelurahan yang dinyatakan lulus akhirnya dilantik di Hotel Grand Elite, Rabu (17/1/2018).
"Panwaslu kelurahan yang dilantik hari ini ada 72 orang," ujar Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Organisasi dan SDM, Rizqi Abadi kepada Pekanbaru.go.id.
Dikatakannya, masih ada 11 Panwaslu Kelurahan yang kosong di seluruh kecamatan. Kekosongan ini lantaran terbenturnya dengan aturan yang mengharuskan anggota Panwaslu Kelurahan berdomisili di kelurahan tempat bertugas.
"Ada 11 yang kosong. Ada beberapa kelurahan tidak sesuai domisili dan ada yang memang tidak ada mendaftar," sebutnya.
Untuk yang kosong ini, untuk sementara tugas dan fungsi Panwaslu Kelurahan diambil alih oleh Panwaslu Kecamatan.
Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution berpesan agar seluruh Panwaslu Kelurahan bisa bekerja mandiri dan berintegritas tinggi. Terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih Pilkada Serentak 2018.
"Sahabat sekalian harus mandiri dan berintegritas tinggi. Jaga itu. Jangan ada DPT (Daftar Pilihan Tetap) yang bermasalah di kelurahan masing-masing," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar Panwaslu Kelurahan bekerja mengutamakan pengabdian. Sehingga, saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Coklit, Panwaslu Kelurahan memastikan mereka bekerja sesuai aturan yang berlaku.[***]