Metroterkini.com - Melalui Sidang Paripurna, Senin (27/11/2017), DPRD Kabupaten Siak menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) tahun 2018 menjadi Rp 1,7 Triliun.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, dihadiri Bupati Siak, H Syamsuar MSi serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Siak.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Siak, Marudud Pakhpahan memaparkan pendapatan daerah sebelum pembahasan Rp 1,8Triliun, setelah pembahasan Rp 1,7 Triliun. Terjadi penurunan sekitar Rp 98 Miliar.
Sementara untuk belanja daerah, sebelum pembahasan Rp 1,7 Triliun dan sesudah pembahasan menjadi Rp 1,6 Triliun dengan penurunan sebesar Rp 98 miliar.
"Banggar DPRD Kabupaten Siak mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan APBD Kabupaten Siak 2018, masing-masing OPD agar meningkatkan kinerjanya yang dapat terukur dan terencana dan hasilnya maksimal," kata Marudut.
Kecilnya ABPD Kabupaten Siak 2018, menurut Bupati Siak, Syamsuar sudah merupakan hasil pembahasan yang cukup panjang. Namun demikian Pemkab Siak harus bergerak cepat dalam mengambil dana-dana dari pusat.
"Oleh karena itu, seluruh OPD harus mempersiapkan rencana kerja tahun anggaran 2018. Kami menyadari bahwa proses pengesahan APBD ini dapat terlaksana berkat komitmen bersama untuk memajukan Kabupaten Siak," kata Bupati Siak, Syamsuar usai Paripurna. [mer]