Keluarga Setya Novanto Dibolehkan Jenguk ke Rutan

Rabu, 22 November 2017 | 23:42:13 WIB

Metroterkini.com - KPK akhirnya mengizinkan Ketua DPR Setya Novanto dijenguk. Izin ini diberikan setelah KPK menerima daftar nama yang penjenguk dari pihak Setya Novanto.

"Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/11).

Febri menuturkan, keluarga boleh menjenguk Ketua Umum Partai Golkar itu setiap hari Kamis. Keluarga yang boleh menjenguk pun yang harus sudah masuk dalam daftar yang diterima penyidik.

"Sesuai dengan jadwal besuk tahanan, pada hari kamis yang bersangkutan sudah bisa dikunjungi seperti halnya tahanan lain," kata Febri.

KPK resmi menahan Ketua DPR Setya Novanto di salah satu rumah tahanan KPK, yakni di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Penahanan tersebut dilakukan pada Minggu (19/11) usai tim gabungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan kondisi Novanto sudah memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

Namun sejak ditahan, KPK belum mengeluarkan izin bagi keluarga untuk menjenguk Novanto di dalam rutan KPK. Hal tersebut mengingat lembaga antirasuah masih akan menyusun daftar nama orang yang memiliki akses untuk menjenguk Novanto tiap minggunya. [***]

Terkini