KPK Fokus Tangani Perkara Korups eKTP Setya Novanto

Senin, 20 November 2017 | 23:36:54 WIB
Foto Detikcom

Metroterkini.com - KPK sedang merampungkan berkas perkara Setya Novanto sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP. Hingga saat ini, KPK belum beranjak ke indikasi tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ketua DPR itu.

"Sampai saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut pada dugaan TPPU. Kami masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang lebih kuat pada proses tindak pidana korupsi yang sudah kita mulai penyidikannya," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Fokus KPK masih soal pembuktian yang disangkakan terhadap Setya Novanto sebagai pelaku korupsi, terutama juga orang-orang yang menerima aliran uang haram yang mencapai Rp 2,3 triliun itu.

"Karena diduga ada sejumlah pihak yang menerima aliran dana, baik melalui perantara, langsung, ada juga yang dengan cara-cara tertentu. Itu jadi bagian penting bagi KPK untuk melakukan penelusuran lebih lanjut," tegas Febri.

Sebelumnya, eks Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mendesak KPK mengembangkan kasus ini hingga menelusuri TPPU. Tindak pidana ini, menurutnya, kerap berkaitan dengan tindak pidana korupsi (tipikor).

"KPK diusulkan untuk mengembangkan dugaan kejahatan pencucian uang yang biasanya berkaitan dengan tipikor," tutur BW dalam keterangan tertulisnya. [mer-dtk]
 

Terkini