Setya Novanto Kecelakaan, Luka-Luka Langsung Pingsan

Kamis, 16 November 2017 | 20:41:35 WIB

Metroterkini.com - Ketua DPR RI Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan pada Kamis malam, 16 November 2017.

Pengacaranya, Fredrich Yunadi mengatakan, Novanto kecelakaan saat berniat menuju Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Insiden diduga terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia lalu menceritakan detik-detik kecelakaan yang menimpa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

"Tadi Pak Setya Novanto live by phone, beliau janji mau datang ke studio Metro TV, ketemu DPD, lalu minta saya dampingi ke KPK," kata Fredrich Yunadi di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/2017).

"Saya dapat telepon untuk mendapingi beliau, ketemu di Metro TV."

Menurut Fredrich Yunadi mengaku, mobil yang membawa Setya Novanto hancur. "Beliau luka-luka langsung pingsan."

Sebelumnya, rekaman yang diklaim sebagai suara Setnov muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.

"Saya akan datang. Insya Allah," ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.

Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Dia hanya menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.

Pada bagian lain wawancara itu, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu malam. Hal ini membuatnya heran, karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka saya juga kaget, karena baru tersangka baru pertama kali panggilan terus tahu-tahu pas saya melucu lagi dari masalah-masalah hukum untuk hari ini, ternyata ada penggeledahan," kata dia dilansir liputan6.

Karena itu, dia merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP," ujar Setnov dalam wawancara via telepon itu.

Dia juga menegaskan dirinya saat ini tengah melakukan upaya hukum untuk menghadapi penetapan tersangka oleh KPK.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, selain judicial review masalah yang berkaitan dengan ini di MK, saya juga melakukan langkah perlindungan hukum kepada Presiden dan lembaga lainnya," jelas Setnov.[*]

Terkini