Metroterkini.com - Perancis akhirnya mengakhiri status darurat, dua tahun setelah serangan mematikan oleh kelompok militan yang menewaskan 130 orang di Paris.
Hal itu berbarengan dengan berlakunya Undang-undang antiterorisme yang efektif pada Rabu 1 November 2017. UU ini memberikan kewenangan kepada polisi untuk menyelidiki properti milik warga, melakukan penyadapan elektronik, dan menutup masjid atau tempat lain yang dicurigai menyebarkan kebencian.
UU juga membolehkan Kementerian Dalam Negeri, tanpa persetujuan dari hakim, untuk memberlakukan perimeter jika terdapat indikasi ancaman, membatasi pergerakan warga dan kendaraan sekaligus dengan kewenangan menggeledah wilayah tersebut.
“Ada ketakutan karena kita tidak lagi berstatus darurat maka akan ada penurunan kewaspadaan, justru sebaliknya,” kata Perdana Menteri Perancis Edouard Philippe kepada wartawan ketika mengunjungi polisi yang menjaga Menara Eiffel.
“Level ancaman saat ini tinggi di seluruh dunia,” kata dia, merujuk pada serangan truk di New Yowk pada Selasa yang menewaskan delapan orang.
Meski begitu, berlakunya Undang-undang ini tidak mendapat sambutan dari semua pihak.
“Perancis jadi candu akan status darurat sehinga sekarang memasukkan pendekatan keras ini ke dalam undang-undang biasa,” kata kelompok hak asasi Human Rights Watch sebelum parlemen menyetujui UU ini bulan lalu.
Lembaga pemantau hak asasi manusia Perancis itu mengatakan bahwa mereka khawatir akan terjadi pelanggaran hak warga Muslim.
Dewan Agama Muslim Perancis, yang merupakan lembaga resmi rekan pemerintah terkait regulasi aktivitas ibadah Muslim, mengatakan mereka akan tetap mengawasi implementasi UU tersebut.
Di sisi lain, kekhawatiran yang diungkap oleh beberapa lembaga terkait hak asasi warga Muslim bertolak belakang dengan opini publik. Sebuah jajak pendapat pada Oktober menunjukkan sebanyak 80 persen warga Perancis mendukung UU tersebut.
Sementara itu, status darurat selama dua tahun terakhir menurut pemerintah sudah membantu lembaga intelijen menggagalkan lebih dari 80 persen ancaman serangan.
Pada Selasa, Presiden Perancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa militan Islam tetap menjadi ancaman terbesar bagi negaranya. [cnn]