Satpol PP dan Disdukcapil Pekanbaru Bakal Razia KTP

Kamis, 12 Oktober 2017 | 21:04:40 WIB

Metroterkini.com - Satpol PP dan Disdukcapil Pekanbaru bakal menggelar razia KTP. Warga yang kedapatan tidak mengantonginya, siap-siap didenda Rp50 ribu, sesuai aturan Perda yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (12/10/2017). Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru dan para pelancong untuk selalu membawa identitasnya ketika bepergian. 

Menurutnya dalam waktu dekat pihaknya bersama Disdukcapil Pekanbaru akan melakukan razia KTP. Bagi mereka yang tidak bisa menunjukan identitasnya maka adan dikenai denda sebesar Rp50 ribu. 

"Benar, dalam waktu dekat kita akan melakukan razia ktp. Ditempat tempat keramaian. Maka dari itu kita terus melakukan sosialisasi untuk selalu bawa ktp jika berpergian," tambah Zulfahmi Adrian.

Tujuan razia KTP ini untuk mewujudkan rasa aman dan tentram di tengah tengah masyarakat. Selain itu pihaknya juga memberikan pemahaman bahwa kartu identitas itu sangat penting.

"Misalnya saja, terjadi kecelakaan di perjalanan, jika tidam punya identitas tentu akan sulit untuk dihubungi orang terdekatnya," jelasnya. [**]

Terkini