Bawaslu Gandeng KPK Antisipasi Money Politic di Pilkada

Selasa, 10 Oktober 2017 | 22:30:10 WIB

Metroterkini.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerjasama bertukar informasi dengan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas money politic dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, meski kerjasama yang dilakukan dengan KPK sebatas di bidang pencegahan, tidak menutup kemungkinan kerjasama meluas ke bidang penindakan KPK. Apalagi, jika ada indikasi pelibatan pejabat negara dan daerah.

"Kami akan sharing, banyak tukar informasi dengan KPK. Apalagi kalau ada dugaan dan masuk ruang pidana korupsi oleh petahana misalnya, itu bisa kami bagi dengan KPK," kata Abhan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/10/17).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, laporan dari Bawaslu bisa ditindaklanjuti KPK. Khususnya, kata Saut, yang melibatkan kepala daerah petahana.

Hasil riset yang dilakukan KPK, korupsi oleh kepala daerah diduga terjadi akibat beberapa faktor yang terjadi dalam proses pemilihan atau kampanye kepala daerah. Misalnya, besarnya dana kampanye, mahar partai politik, dan politik uang untuk pemilih.

"KPK tidak bisa masuk ketika tidak ada penyelenggara negara dan kerugian negara. Mudah-mudahan jangka panjang, pimpinan parpol juga bisa disebut penyelenggara negara," sebutnya. [**]
 

Terkini