Metroterkini.com - Biadab, orang tua kandung ini tega berbuat tak senonoh karena tega meniduri anaknya sendiri. Pelaku berinisial RI (59) merupakan ayah kandung korban yang sudah 4 tahun lamanya diketahui tega menggagahi sebut Bunga.
Ayah biadab ini diketahui menetap di Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
Berdasarkan bukti Laporan Polisi nomor : LP/63/IX/2017/Res Inhu/Sek Peranap, tertanggal 21 September 2017, korban Bunga (nama samaran) merupakan anak kandung korban, akhirnya melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak berwajib. Kepada polisi, Bunga menceritakan kronologis perbuatan bejat ayah biadab yang telah mencabulinya sejak 4 tahun lalu.
Menurut korban, saat itu usinya baru 16 tahun atau peristiwa awalnya bermula pada 2013 lalu. Saat itu ia masih sekolah di sebuah di kelas 1 MTS swasta di Teluk Kuantan. Bunga tak ingat lagi kapan hari dan tanggal persisnya, tapi setahu dirinya tahun 2013 itu ia pulang ke rumah orangtuanya di Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.
Sampai di rumah pada malam hari, Bunga langsung istirahat di kamar sekira pukul 23.00 WIB. Namun, sekitar pukul 24.00 WIB, ia terbangun. Bunga melihat ada bercak darah di sprei tempat tidur. Kemudian ia membuka pintu kamar untuk mencari siapa yang masuk ke kamar.
"Tidak lama saya melihat bapak saya keluar dari kamar mandi. Namun saya curiga pada bapak saya, namun saya tidak berani menanyakan kepada bapak. Saya mendiamkan diri dan tidak berani bercerita pada orang lain," ungkap Bunga kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya pada tahun 2014, Bunga pindah sekolah dari MTS di Teluk Kuantan ke sebuah MTS swasta di Peranap. Sejak itu Bunga sudah menetap tinggal di rumah orangtua setiap hari. Disinilah awal mula petaka itu datang berkali-kali dan dirinya tidak bisa berbuat banyak.
Seingatnya Bunga, sekira pukul 23.00 WIB, saat Bunga berbaring di tempat tidur, gagang pintu kamarnya dipaksa untuk dibuka. Karena pintunya ditutup dari dalam, Bunga membukakan pintu.
Setelah ia buka, Bunga melihat ayahnya. Sang ayah langsung masuk ke kamar Bunga. Gadis ini bahkan kemudian ditarik menuju kasur dan disuruh untuk berbaring. Karena takut, ia mengikuti perintah itu. Tak hanya disuruh berbaring, ayahnya juga menyuruh Bunga membuka pakainya termasuk celana dalam.
Usai menerima laporan, mencatat saksi-saksi atau nama PC (40) dan NR (27), dan membuat laporan polisi, lebih lanjut pria biadab ini ditangkap dijebloskan kepenjara.[Ysn]