Metroterkini.com - Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Dr. Sutarno, Senin (18/9/17) siang, melantik Abdul Kadir sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.
Abdul Kadir dilantik sebagai Ketua DPRD Bengkalis menggantikan H Heru Wahyudi yang saat ini mendekam dalam penjara dalam perkara korupsi dana bantuan sosial.
Tapuk kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis menjelanis sisa masa jabatan 2014-2019.
PAW Abdul Kadir Sebagai Ketua DPRD Bengkalis ini sesuai surat Gubernur Riau, menggantikan Heru Wahyudi yang sebelumnya telah terjerat masalah hukum, terkait korupsi Bansos 2012 lalu.
Hadir dalam pelantikan sumpah janji Abdul Kadir sebagai Ketua DPRD Bengkalis, Wakil Ketua Indra Gunawan, Wakil Ketua Zulhelmi, Wakil Ketua Kaderismanto. Dan juga dihadiri 28 anggota DPRD.
Rapat paripurna pengambilan sumpah janji Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan, yang dihadiri oleh Bupati Amril Mukminin dan para kepala dinas, badan dan kantor di lingkup Pemda Bengkalis, Forkopimda serta tamu dan undangan lainnya.
Setelah pengambilan sumpah, Wakil Ketua DPRD Indra Gunawan yang semula meminpin Rapat Paripurna menyerahkan palu kepada Abdul Kadir selaku pimpinan DPRD yang baru. [rdi]