Metroterkini.com - Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap KPK. Dia disebut terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan OTT yang dilakukan tersebut. Namun Agus tidak memerinci terkait OTT itu.
"Betul, ada OTT di Jateng, tunggu konpers besok," ucap Agus ketika dimintai konfirmasi, Selasa (28/8/2017).
Dari aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Siti terakhir melapor pada 29 Agustus 2013. Dia memiliki harta total Rp 1.451.966.000.
Siti disebut memiliki aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai kurang-lebih Rp 852 juta. Dia juga memiliki 3 mobil, yaitu Freed, Avanza, dan Brio dengan total nilai Rp 505 juta.
Belum diketahui pasti OTT itu terkait kasus apa. Selain itu, belum diketahui berapa jumlah uang yang disita KPK. [dtk]