Penanganan Kasus Yayasan Amalillah Dinilai Lamban

Jumat, 18 Agustus 2017 | 14:45:49 WIB

Metroterkini.com - Pencairan dana Yayasan Amalillah terhadap makmum adalah janji yang ditunggu ribuan makmum pengikut yayasan yang tak kunjung ada. Dana yang dihimpun dari pengikutnya sejak awal berdirinya besarnya mencapai triliyunan rupiah sampai saat ini tidak tahu kemana raibnya.

Menurut sejumlah sumber, dari dana yang disumbangkan makmun, akan dikembalik berlipat-lipat ganda yang didengungkan berasal dari harta mantan Presiden RI Soekarno yang konon tersimpan di bank Swiss. Dana yang selama ini makmum setorkan ke yayasan, merupakan dana sumbangan untuk perjuangan, Amalillah untuk mendapatkan harta karun, yang konon berasal dari kerajaan-kerajaan asal tanah Jawa dimasa lalu yang eksitensi harta karun gaib keberadaannya.

Berbagai alasan baik teknis dan kendala yang lain disampaikan oleh pimpinan Yayasan Amalillah, seperti belum terpenuhinya jumlah anggota yang ditarget berjumlah ribuan orang, hal itu pula yang dijadikan alasan syarat pencairan dana sebesar milyaran tersebut.

Janji Yayasan Amalillah untuk Kabupaten Inhu yang dipimpin Lisani, serta pengurus lainnya, Jeni Marsiah S.Pd, Nasihin alias Nana, Rahmad Susila, Gianto, mereka selama ini mengumbar janji manis semanis madu dan bagi yang mendengarkan pasti akan tergoda. Buktinya selama ratusan bahkan ribuan warga Inhu termakan janji tersebut, namun harapan mereka tak pernah terujud.

Dokumen anggaran Yayasan Amalillah tercatat belasan milyar, dalam menjalankan aktivitasnya, Yayasan Amallilah mencatut nama-nam perusahaan besar di Jakarta, dan telah banyak berjatuhan korban dari gerakan Yayasan Amalillah. 

Yayasan sosial ini konon didirikan dengan tujuannya untuk melakukan kegiatan keagamaan, demikian penyampaian kepala II bidang keuangan Yayasan Amalillah Wilayah Barat, Aef, warga Seberida.

Menurutnya, bahwa korban sudah hampir mencapai ribuan orang. "Penipuan semakin banyak, namun tak ada sedikitpun gerakan dari aparat untuk memberantas operasional yayasan dengan janji palsu," ujar Aef di kediamannya di Seberida.

Tidak hanya itu, ujar pria yang mengaku pengurus yayasan itu, juga bersedia memberikan keterangan dihadapan penyidik agar praktik penipuan dan pembodohan masyarakat ini bisa diungkap agar tidak ada yayasan Amalillah di daerah lainya di negeri ini.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.IK, MH, terkait kasus penipuan ditubuh Yayasan Amalillah, pada Metroterkini.com, Jum'at (18/8/201),  mengaku terkejut jumlah korban yang menjadi pengikut Yayasan Amalillah cukup banyak. "Kasusnya sudah kita tangani dalam proses penyidikan, dan ditindak lanjuti".

"Keterlambatan kasus yang ditangani bukan karena tidak profesional, saya tidak Intervensi dengan penyidik, saya nantinya akan mengetatahui kasus yang diproses oleh penyidik berkepentingan atau tidaknya nanti akan ketahuan, sehingga saya minta dalam kasus ini harus terang menderang kalau perlu kita akan gelar perkaranya,"  kata Arif.

Diakuinya, penangnan kasus Yayasan Amalillah yang diproses penyidik lamban, hal itu dikarenakan minimnya personil di Polres Inhu, sehingga untuk mengatasi segala laporan pihahknya kewalahan. "Saya berharap agar pihak korban bersabar, percayalah kasus itu tetap kita tindak lanjuti berhubung personil kita minim tentunya agak lamban, kami bekerja secara profesional percayalah".

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Inhu, Andre Setiawan SH, ketika dikonfirmasi awak media ini, melaui telepon berulang-ulang tak juga dijawab. [ysn] 

Terkini