Komisi I DPRD Inhil Gelar Hearing dengan Dinas PMD

Jumat, 11 Agustus 2017 | 17:34:21 WIB

Metroterkini.com - Komisi l DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing. Hal ini terkait dua orang bakal calon kepala desa (Kades) yang tidak diluluskan oleh pihak panitia, Kamis (10/08/2017).

Ketua Komisi l Yusuf Said dalam penjelasnnya, ia meminta kepada pihak panitia agar dua orang bakal calon Kades ini sesegera mungkin dicarikan solusinya.

Kenapa terjadi demikian, menurut Yusuf, ini merupakan kesalahan pihak panitia. Sebab, pertama kurangnya informasi yang disampaikan ke masing-masing desa. Kedua, kurangnya komunikasi pengawas Kabupaten dan Kecamatan.

"Ini adalah kesalahan panitian pelaksana. Jika ada masalah, harusnya cepat diselesaikan. Jangan menunda-nunda. Makanya jadi cacat," ujar Yusuf.

Dua bakal calon Kades yang digugurkan panitia yakni, Desa Pelanduk, Kecamatan Mandah atas nama Said Jailani dan Desa Pancur, Kecamatan Keritang atas nama Suriyanto.

Alasanya pihak panitia menggugurkan Said Jailani, kata Yusuf, disebabkan keterlambatan mengirim berkas kepada pihak panitia desa. Sedangkan, untuk Suriyanto digugurkan karena ijazahnya hilang lalu tidak diterima.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yulizal mengatakan, menjelang tanggal pencoblosan Pilkades serentak yang diikuti 58 Desa di Inhil. Besok kita akan merapatkan lagi terkait masalah 2 bakal calon Kades.

"Insyallah kita akan remukan lagi. Dan mencari jalan keluarnya. Jumat (Besok) Tim akan turun, dan Senin akan diambil keputusan," papar Yulizal.

Sementara itu, Ketua Tim seleksi dari Universitas Islam Indragiri (Unisi) yang diketuai oleh Gunawan Syahrantau, ada 4 test yang dilalui bakal calon Kades ini, seperti tes mengaji, wawancara dan pidato.

"Semuanya ada level, yaitu ada 6 level penilaian. Selain itu, Tes seleksi ini tentang Undang-undang 1945, Peraturan Desa (Pemdes), pengetahuan agama, dan pengetahuan tambahan," tutur Gunawan.

Ketua tim seleksi menambahkan, semuanya peserta kita punya rekam vidieo. Dimana, jika ada salah seorang calon yang tidak terima dengan hasil yang direkom rekan-rekan tim, dikemudian hari bisa dibuktikan secara tertulis.

"Didukung oleh anggaran yang ada, Alhamdulillah. Seluruh peserta kita punya rekaman pidato dan lainnya. Saya sudah pikir begitu sebelumnya, ini pasti ada tersangkut masalah," terang ketua seleksi.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,  Sekretaris Komisi l DPRD Inhil, Muamar menggigatkan agar bakal calon kepala desa yang tertimpa masalah, agar tidak mengajukan surat ke pengadilan. Sebab, jika memang ada, kata Muamar, pihak panitia pasti bakalan salah dan terancam.

"Kita harus ingatkan, dan beritahu kepada bakal calon seluruhnya. Jika kalau ada masalah, sebaiknya diselesaikan di DPRD atau panitia pelaksana," imbuhnya.

RDP atau hearing kali ini turut dihadiri Ketua Komisi I Yusuf Said, Sekretaris Muamar, Kepala Dinas PMD Inhil Yulizal, Sekretaris PMD, Ketua Tim seleksi oleh UNISI Gunawan Syahrantau, Panitia pengawas Kabupaten dan para tamu undangan lainnya. [nda] 

Terkini