Pemkab Kampar Tak Kunjung Tertibkan Indomaret

Senin, 31 Juli 2017 | 16:34:30 WIB

Metroterkini.com - Janji Bupati Kampar beberapa waktu lalu tak kunjung dilaksanakan bawahanya untuk menertibkan warung modern Indomaret yang ada di wilayah Pasar tradisional Pedesaan di Tapung Kabupaten Kampar Riau. Perintah Bupati Azis Zainal pun dinilai banyak kalangan tidak direspon para pendampingnya.

Buktinya, Indomaret sampai saat ini masih tetap dibuka kendati diduga tidak memiliki izin operasional dari Pemkab Kampar Riau. 

Menyikapai hal tersebut, Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kampar M. Jamil beralasan, penertiban tidak kunjung dilakukan disebabkan belum adanya kordinasi antara dinas terkait yang tergabung dalam tim, untuk pelaksanaan penertiban Indomaret, Senin (31/7/17).

Menurut M jamil, tim telah dibentuk dan diperintahkan oleh Bupati Kampar untuk melakukan penertiban, namun dirinya selaku eksekutor yang ditugaskan memimpin tim dalam operasi penertiban Indomaret di lapangan belum juga mendapatkan informasi dari Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dikomandoi Amin Filda, untuk turun ke lapangan melakukan penertiban.

"Bupati Kampar telah menbentuk dan perintahkan tim untuk penertiban Indomaret, saya selaku eksekutor yang ditugaskan memimpin tim belum menerima informasi dari Kepala Dinas Perdagangan Amin Filda," kata Kasatpol PP Kampar M. Jamil.

Akibatnya hingga saat ini penertiban Indomaret belum juga dilakukan, "Kalau Amin Filda telpon saya, maka tim akan turun ke lapangan menertibkan Indomaret, jika memang Dinas Perdagangan tidak koperatif dalam hal ini maka saya yang akan koperatif menelpon Amin Filda".

"Kalau saya tidak ada ampun bagi Indomaret yang beroperasi tanpa izin walaupun pihak Indomaret melakukan pengurusan izin, tetap akan saya tertibkan jika sudah beroperasi sebelum izin diterbitkan," tutup Kasat Pol PP Kampar M Jamil. [anar]

Terkini