Metroterkini.com - Salah seorang Bakal Calon Pilkades Pelanduk Kecamatan Mandah, Said Jailani (40) akan mengambil langkah hukum. Jika nantinya terbukti adanya kecurangan yang di lakukan Panitia Pilkades Desa Pelanduk. Terkait digugurkannya namanya dalam daftar Bakal Calon Pilkades Desa Pelanduk Kecamatan Mandah 2017 tanpa diberikan alasan yang jelas.
Menurut Said Jailani, dirinya merasa menjadi korban rekayasa sekelompok orang. Khususnya oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Pelanduk Kecamatan Mandah tanpa memberikan penjelasan, tidak memasukkan namanya dalam pengundian nomor Bakal Calon yang dilakukan beberapa hari lalu. Pada hal segala persyaratan untuk pencalonan sudah dilengkapi dan penuhinya.
“Sampai sejauh ini, segala hal yang menjadi tahapan dan persyaratan pada verifikasi admintrasi pencalonan sudah saya lakukan. Baik itu kelengkapan berkas berkaitan dengan hasil penelitian ulang kelengkapan berkas syarat Bakal Calon semuanya sudah saya lengkapi sesuai dengan jadwal. Namun nama saya, mereka (red. Panitia) gugurkan tanpa memberikan kejelasan dan alasan yang jelas kepada saya” ungkap Jailani kepada wartawan.
Jailani juga merasa, kalau dirinya sengaja dijegal oleh pihak-pihak tertentu agar tidak bisa ikut dalam pencalon Pilkades nantinya. Makanya, jika nanti terbukti adanya kecurangan yang dilakukan panitia terhadap dirinya, ia akan melanjutkan dengan proses hukum.
“Terkait masalah ini, saya sudah laporkan ke pihak BPMPD Inhil dan Timwas Pilkades. Sedangkan penjelasan dari panitia, sampai detik ini belum juga saya dapatkan. Makanya jika jalur-jalur ini, sudah saya tempuh tidak ada juga kejelasannya dan diduga ada kecurangan. Selanjutnya saya menempuh jalur hukum” Jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Pelanduk Kecamatan Mandah, Jurni ketika ingin di komfirmasi wartawan, (22/07/2017) lalu untuk mempertanyakan kejelasan digugurkannya nama Said Jailani dalam daftar Bakal Calon Pilkades Pelanduk Kecamatan Mandah. Selulernya tidak bisa dihubungi dan tidak aktif. [yanda]