Metroterkini.com - Pengucapan dan pengambilan sumpah atau janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Demokrat, Pangkat Purba, SH menggantikan Eri Sumarni sisa masa jabatan 2014-2019 resmi digelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (05/06/2017).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH, didampingi Wakil Ketua Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono dan Sondia Warman. Selain itu, acara paripurna tersebut turut dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus, MT, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, serta unsur FORKOMINDA.
Adapun dilakukannya pelantikan itu, lantaran berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No 389/V/2017 ditetapkan tanggal 22 Mei 2017.
Walikota Pekanbaru yang juga Ketua DPC Demokrat Pekanbaru Firdaus MT berharap, dengan dilantiknya Pangkat sebagai anggota DPRD, bisa amanah dan menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
Pangkat Purba SH usai dilantik berkomitmen akan menjalankan tugas yang dimanahkan kepadanya semaksimal mungkin, sebagaimana mestinya tugas-tugas yang sudah diemban selama ini dapat ditingkatkan ke depannya.
“Saya akan bekerja dengan maksimal dan siap untuk mendukung serta mengikuti apa yang telah diprioritaskan oleh fraksi Partai Demokrat. Semoga fraksi Partai Demokrat bisa eksis lagi dalam mengemban tugas di DPRD Kota Pekanbaru,” katanya.
Pantauan Metroterkini.com usai penutupan sidang rapat paripurna, Sejumlah para anggota DPRD Kota Pekanbaru, Walikota Pekanbaru dan Wakil Kota Pekanbaru, serta para tamu undangan menyalami Pangkat Purba. SH. [adv]