Camat Tak Keluarkan Rekom Tower di Bukit Kemuning

Kamis, 01 Juni 2017 | 19:48:47 WIB

Metroterkini.com - Maraknya pemberitaan pembangunan towerdi kecamatan Tapung Hulu Kampar Riau yang diduga tidak mengantongi izin, diakui camat Tapung Hulu Irwansyah, Kamis (01/06/2017).

Menurut Irwansyah, dari empat desa se kecamatan Tapung Hulu dimana lokasi pembangunan tower pemancar telekomunikasi dibangun, seingatnya hanya mengeluarkan satu rekomendasi izin pembangunan tower, yaitu di desa Kusau Makmur.

"Benar, kemaren saya telah mengeluarkan rekomendasi pembangunan tower di desa Kusau Makmur, setelah menerima data bahwa masyarakat yang bermukim di sekitar tower
telah menerima sagu hati dari perusahaan pemilik tower dan masyarakat telah menerima pembangunan tower di desa tersebut," terang Irwansyah. 

Disinggung terkait pembangunan tower lainnya yang berada di tiga desa antara lain Desa Kasikan, Danau Lancang dan Bukit Kemuning, Camat Tapung Hulu Irwansyah belum
dapat memberikan keterangan pasti.

Irwansyah menambahkan, selain Desa Kusau Makmur, dirinya lupa apakah sudah ada rekomendasi. Irwansyah mengaku hanya menyimpan arsip rekomendasi yang ia
tandatangani yaitu di desa Kusau Makmur.

"Saya lupa pak apakah saya ada keluarkan rekomendasi untuk pembangunan tower di desa Bukit Kemuning, tapi saya akan tunjukkan rekomendasi yang telah saya
keluarkan untuk pembangunan tower tersebut, untuk desa Danau Lancang dan Desa Kasikan saya belum pernah mengeluarkan rekomendasi," ucapnya. [anar] 
 

Terkini