Kades Sei Perkebunan Paret, Siap Dicopot Demi Warga

Senin, 15 Mei 2017 | 23:15:02 WIB

Metroterkini.com - Pembangunan perkebunan sawit di Inhu  Riau, dinilai menggusur warga dari tanah leluhur, seperti yang dilakukan PT Inecda Plantations bertahun-tahun yang menguasai lahan warga suku Talang, Domro. Menurut para warga desa Perkebunan Sei Paret, Kecamatan Lala, perusahaan ini kuat dibekingi oleh oknum aparat. 

Terkait lahan milik Domro, warga Desa Sei Perkebunan Paret, Kecamatan Lala. Julimin, kepada Metroterkini, kades Sei Paret itu minta dipublikasikan agar tidak secara langsung melalui pemberitaan lahan seluas 42 Ha, memberi cermin kesadaran pejabat nakal dikabupaten Inhu. Julimin menyampaikan, masyarakat Inhu sejahtera bila hutan dan desa didusun menghasilkan sawit tidak diganggu dan dirampas pihak perusahaan. 

Kepala Desa Sei Parit ini juga tidak segan- segan akan kehilangan jabatannya selaku pemangku desa. Demi mempertahankan hak warga, Julimin siap mengorbankan haknya. Julimin dalam memperjuangan kebenaran hak warganya bila nanti dianggap salah oleh atasan ia siap untuk dicopot sebagai kepala desa Sei Perkebunan Paret. Hal tersebut dipaparkan oleh Julimin dikediamanya desa Sei Perkebunan Paret, lusa lalu.

Julimin kesal terhadap aparat pemerintah daerah khusunya kabupaten Inhu. Kata dia" bupati lamban menangani permasalahan lahan warga yang merupakan suku Talang." Kata kades, dulunya bupati Inhu, berpihak pada masyarakat, bahkan ia dulunya merupakan tim sukses kemenangan bupati menghasilkan suara terbanyak dari salah satu desa kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, kemarin (14/5/2017).

Untuk mengatasi kemelut tersebut kiranya, Bupati memberi tekanan kepada pihak, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, mereka jangan tinggal cuci tangan. Bupati harus bisa menekan anggotanya masing-masing terkait persoalan antara warga dan pihak PT Inecda Plantations.

Anehnya persoalan kecil ini tidak bisa diselesaikan aparat disana. Bupati yang dikenal ramah tidak lagi berpihak pada masyarakat beliau malah diam. Fenomena ini menunjukan ketidak hadiran negara dalam membangun Inhu, Peran Negara tersebut digantikan perusahaan - perusahaan kelapa sawit yang beroprasi sekaligus merampas hak warga.

Tambah Julimin, tidak ada orang Talang Mamak yang setuju lahan mereka diduduki PT Inecda Plantations. Secara tegas, Julimin, tidak terima lahan sawit yang dipatok dikuasai perusahaan.

"Diatas negeri kami sendiri. Modus PT Inecda Plantations, sengaja membangun perkebunan kelapa sawit berdekatan dengan masyarakat. Sehingga dikit sedikit lahan yang telah dirintis bertahun tahun oleh warga dikuasai mereka," tambah Julimin. 

Sebelumnya kejadian ini sudah pernah diungkap namun terhenti, penyebabya oknum pemerintah diduga kuat membela perusahaan. Adapun pernyataan pemda serta, BPN,dinas perkebunan dan, pelayanan perizinan terpadu, diketahui Bupati melalui setda, peran para pejabat tersebut kata kades, hanya isapan jempol. Kehadiran para pemangku itu bukan untuk membela warga, melainkan kepentingan peribadi. lebih lanjut warga pemilik lahan secarah sah menurut hukum, Tidak mendapatkan yang menjadi haknya. tepatnya lahan warga dijadikan objek pejabat pemerintah.

Dijelaskan Jumlimin, Pembangunan kebun sawit perusahaan dinilai telah menggusur warga dari tanah nenek moyang mereka. Selain itu lahan untuk kebun dan pertanian warga habis dikuasai PT Inecda Plantations. [yasin]

Terkini