Metroterkini.com - Tiga tahun sudah, penyidik unit II tindak pidana korupsi, Direktorat Reserse Khusus Polda Riau menangani dugaan penyimpangan penggunaan dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis.
Namun, sampai saat ini belum ada progres alias mangkrak atas hasil penyelidikan yang saat itu dipimpin Kanit II Tipikor, Dit Reskrimsus, Kompol Firdaus.
Selama dua hari, Kamis (18/9/2014) hingga Jumat (19/9/2014) lalu Kompol Firdaus dan beberapa orang anggotanya meminta keterangan dan mengumpulkan bukti dugaan penyimpangan dana hibah Rp10 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis 2013 itu.
Kompol Firdaus meminta keterangan kepada pihak-pihak yang menggunakan dana tersebut di Gedung Megat Kudu, Bengkalis.
Salah seorang pengurus cabang olahraga ketika dikonfirmasi mengakui dirinya dimintai keterangan terkait penggunaan dana dicabor yang dipimpinnya.
"Pening, aku mempertanggungjawabkannya. Sebab, kawan-kawan pengurus lain tak mau datang," kata ketua cabor yang enggan disebutkan namanya itu.
Namun, ketika hal ini dikonfirmasi, Firdaus mengaku kasus dugaan penyimpangan dana KONI Bengkalis masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan.
"Tidak ada pemeriksaan, masih Pulbaket," kata Firdaus didampingi Iptu Adityawarman saat itu.
Namu, setelah hampir tiga tahun berlalu, hasil penyelidikan tersebut masih belum jelas progresnya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Arya Tejo ketika dikonfirmasi usai acara pemusnahaan 40 kilogram shabu, mengaku belum tahu ada penyelidikan dugaan penyimpangan dana KONI Bengkalis tersebut.
Namu, Guntur akan mengecek tentang penanganan perkara tersebut sama Krimsus.
"Kasusnya tahun berapa, nanti saya tanya sama Krimsus," kata Guntur balik bertanya. [Rudi]