Sistem Informasi Perumahan Permudah Pembangunan

Selasa, 25 April 2017 | 12:58:03 WIB

Metroterkini.com - Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR akan mengintegrasikan sistem informasi dan aplikasi program rumah swadaya. Hal itu dilaksanakan untuk mempermudah monitoring dan evaluasi program pembangunan di lapangan.

“Ada beberapa sistem informasi dan aplikasi yang ada di Direktorat Rumah Swadaya yang akan kami integrasikan. Jadi dalam satu sistem nantinya tersedia berbagai informasi yang dibutuhkan terkait pemantauan dan evaluasi program rumah swadaya,” terang Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Rumah Swadaya, Roch Dianto.

Menurut Roch Dianto, saat ini ada sekitar empat aplikasi yang ada di Direktorat Rumah Swadaya diantaranya Sistem Informasi Rumah Swadaya (Sirus), Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), e-TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) dan e-Filling untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pembangunan.

Meskipun keempat aplikasi tersebut sudah terlaksana, namun pihaknya ingin agar seluruh aplikasi yang ada bisa dijadikan satu, sehingga hanya ada satu aplikasi saja yang memuat informasi program rumah swadaya.

“Selama ini kalau ingin data RTLH dan Sirus ataupun melihat kinerja TPM, harus membuka satu demi satu aplikasi yang ada. Hal itu dirasa kurang efektif dan kami ingin agar dijadikan satu sistem saja,” tandasnya.

Selain menggandeng konsultan sistem informasi dalam pembuatan aplikasi tersebut, Direktorat Rumah Swadaya juga berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian PUPR. Dengan demikian seluruh informasi yang termuat dapat dipantau oleh para pimpinan dari mana saja.

Ke depan, imbuh Rochdianto, Direktorat Rumah Swadaya diharapkan bisa memantau langsung hasil pembangunan rumah swadaya di berbagai desa di seluruh wilayah Indonesia.

Hal itu bertujuan untuk menjawab berbagai pertanyaan apakah bantuan bedah rumah itu tepat sasaran atau tidak, berikut juga siapa pendamping masyarakat dan sejauh mana proses pembangunan itu terlaksana di lapangan.

“Integrasi sistem ini juga untuk mempersiapkan adanya pemantauan dan evaluasi terkait bantuan rumah swadaya dari Bank Dunia mulai pertengahan tahun ini,” katanya dilansir laman rumah.

Pendataan via e-monitoring

Mengikuti perkembangan teknologi yang sarat akan kepraktisan dan efisiensi, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR beralih melakukan pendataan program perumahan yang semula manual menjadi berbasis e-monitoring.

Sistem tersebut dibuat agar progres pembangunan perumahan di seluruh provinsi di Indonesia dapat diketahui secara cepat, serta mendorong adanya transparansi program Kementerian PUPR di sektor perumahan.


Sistem e-monitoring perumahan ini nantinya tidak hanya berfungsi untuk memantau pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR pusat saja, tapi juga Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi di Indonesia.

“Para petugas yang bertanggung jawab dalam pengisian data e-monitoring perumahan ini harus teliti dan cepat dalam melaksanakan tugasnya. Jika ada data yang kurang dari salah satu SNVT tentu akan mempengaruhi kinerja Kementerian,” tukasnya.

Data yang ada di sistem e-monitoring, juga akan menjadi bahan rapat di Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Menteri PUPR dalam menentukan kebijakan perumahan.

Sebab, dari sana dapat diketahui gambaran apakah pembangunan perumahan subsidi di daerah berjalan dengan baik atau tidak. [**rmh]

Terkini